Liang Guifen dan 6 Orang Lainnya di Kota Maoming, Guangdong Dikurung secara Ilegal
(Minghui.org)
Siang hari 2 November 2013, 14 praktisi Falun Gong Kota Maoming di
Guangdong ditangkap oleh polisi daerah Maogang, Kota Poxin,
dikurung secara ilegal di pusat rehabilitasi pecandu narkoba di
daerah Maogang, Kota Xiaoliang.
Yang ikut serta dalam penculikan
adalah sekelompok polisi dari kantor polisi cabang Kabupaten
Maogang, Kota Maoming, kantor 610 Kabupaten Maogang (agen ilegal
yang khusus menindas Falun Gong), pemimpin Kabupaten Maogang, Kota
Poxin - Zheng Guocai dan pemimpin kantor 610 Kota Poxin - Lai Biao
serta kantor polisi Kota Poxin dan 30 lebih lainnya. Polisi
merampas beberapa dus buku Dafa, kalender, brosur klarifikasi
fakta, sebuah alat penerima satelit, foto Shifu, , lebih dari 1.000
Yuan, telepon genggam, MP4 dan harta pribadi lainnya.
Di antara 14 praktisi Falun Gong, 8 orang telah dibebaskan, Liang Guifen, Ling Xiu, Xue Mei, Liang QiuYuan, Hua Zhen, Deng Shuiyu kesemuanya adalah wanita dikurung secara ilegal.
Ling Xiu, Xue Mei, Liang QiuYuan, Hua Zhen pada tanggal 3 November dipindahkan ke kelas pencucian otak Maoming.
Deng Shuiyu praktisi Falun Gong daerah Dian Bai, Kota Guanzhu berusia 30 tahun lebih pada tanggal 3 November dipindahkan ke kamp penahanan Dian Bai dan dikurung secara ilegal. Deng Shuiyu adalah ibu dari beberapa anak, anak terbesar baru berusia 8-9 tahun.
Liang Guifen pada tanggal 3 November mendapat perintah penahanan ilegal dari kantor polisi Kabupaten Maogang, sekarang ditindas, dikurung secara ilegal di pusat penahanan pertama Maoming. Liang Guifen adalah praktisi Falun Gong, istri dari Li Kun. Li Kun dan anak lelakinya Li Xinhua ditangkap oleh polisi PKC pada bulan Januari 2002, Li Kun dijatuhi hukuman ilegal 14 tahun, Li Xinhua yang belum genap berusia 18 tahun dijatuhi hukuman ilegal 5 tahun, ayah dan anak bersamaan menerima penindasan di penjara Yangjiang. Beberapa hari yang lalu Li Kun dipindahkan ditindas di penjara Sihui.
Li Kun adalah anak tunggal, dalam 11 tahun selama Li Kun berada di balik jeruji besi, Liang Guifen selalu dengan sulit menopang keluarga ini, ia harus menjaga ayah dan ibu mertua yang sudah tua, juga harus pergi ke sawah bertani sendiri, masih harus memikirkan cara mempertahankan sekolah anak perempuan, tetangga dan saudara jauh semua mengetahui Liang Guifen adalah orang yang baik.
Sejak Li Kun ditindas, ayah Li Kun selalu merindukan anak lelaki dan cucu lelakinya, dirinya menjadi pendiam, karena mendapat ancaman menjadi linglung, suatu hari di tahun 2007 tidak beruntung terluka karena jatuh, dan akhirnya meninggal dunia.
Sekarang Liang Guifen juga mendapat perintah penahanan ilegal, dikurung di pusat penahanan pertama di Maoming, kebetulan adalah musim panen, tanaman di tanah pertanian tidak ada orang yang merawat, ibu mertua yang sudah tua tidak ada yang menjaga, harapan orang tua yang malang tidak kembali selama 11 tahun, sekarang menantu juga telah ditangkap, kesepian seorang diri di rumah, penderitaannya sulit diungkapkan.
Kamp penahanan pertama Kota Maoming Telp: +86-0668-2728310
Alamat: Desa Jin Tangling, Kota Shange, Kabupaten Maonan. Kode Pos: 525026
Kelas pencucian otak Kota Maoming (“Sekolah Pendidikan Hukum”): +86-0668-2292905、+86-0668-2911013
Di antara 14 praktisi Falun Gong, 8 orang telah dibebaskan, Liang Guifen, Ling Xiu, Xue Mei, Liang QiuYuan, Hua Zhen, Deng Shuiyu kesemuanya adalah wanita dikurung secara ilegal.
Ling Xiu, Xue Mei, Liang QiuYuan, Hua Zhen pada tanggal 3 November dipindahkan ke kelas pencucian otak Maoming.
Deng Shuiyu praktisi Falun Gong daerah Dian Bai, Kota Guanzhu berusia 30 tahun lebih pada tanggal 3 November dipindahkan ke kamp penahanan Dian Bai dan dikurung secara ilegal. Deng Shuiyu adalah ibu dari beberapa anak, anak terbesar baru berusia 8-9 tahun.
Liang Guifen pada tanggal 3 November mendapat perintah penahanan ilegal dari kantor polisi Kabupaten Maogang, sekarang ditindas, dikurung secara ilegal di pusat penahanan pertama Maoming. Liang Guifen adalah praktisi Falun Gong, istri dari Li Kun. Li Kun dan anak lelakinya Li Xinhua ditangkap oleh polisi PKC pada bulan Januari 2002, Li Kun dijatuhi hukuman ilegal 14 tahun, Li Xinhua yang belum genap berusia 18 tahun dijatuhi hukuman ilegal 5 tahun, ayah dan anak bersamaan menerima penindasan di penjara Yangjiang. Beberapa hari yang lalu Li Kun dipindahkan ditindas di penjara Sihui.
Li Kun adalah anak tunggal, dalam 11 tahun selama Li Kun berada di balik jeruji besi, Liang Guifen selalu dengan sulit menopang keluarga ini, ia harus menjaga ayah dan ibu mertua yang sudah tua, juga harus pergi ke sawah bertani sendiri, masih harus memikirkan cara mempertahankan sekolah anak perempuan, tetangga dan saudara jauh semua mengetahui Liang Guifen adalah orang yang baik.
Sejak Li Kun ditindas, ayah Li Kun selalu merindukan anak lelaki dan cucu lelakinya, dirinya menjadi pendiam, karena mendapat ancaman menjadi linglung, suatu hari di tahun 2007 tidak beruntung terluka karena jatuh, dan akhirnya meninggal dunia.
Sekarang Liang Guifen juga mendapat perintah penahanan ilegal, dikurung di pusat penahanan pertama di Maoming, kebetulan adalah musim panen, tanaman di tanah pertanian tidak ada orang yang merawat, ibu mertua yang sudah tua tidak ada yang menjaga, harapan orang tua yang malang tidak kembali selama 11 tahun, sekarang menantu juga telah ditangkap, kesepian seorang diri di rumah, penderitaannya sulit diungkapkan.
Kamp penahanan pertama Kota Maoming Telp: +86-0668-2728310
Alamat: Desa Jin Tangling, Kota Shange, Kabupaten Maonan. Kode Pos: 525026
Kelas pencucian otak Kota Maoming (“Sekolah Pendidikan Hukum”): +86-0668-2292905、+86-0668-2911013
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org