(Minghui.org) Pada tanggal 3 September 2014, Pengadilan Distrik Xinshi dari Kota Baoding, Provinsi Hebei, menahan praktisi Falun Gong Kong Hongyun di Pusat Penahanan Kota Baoding untuk ketiga kalinya. Kasus ini dikembalikan lagi ke kantor polisi karena kurangnya bukti dan tidak adanya saksi. Berdasarkan Undang-Undang Baru Acara Pidana, pengacara Kong menuntut pembebasan tanpa syarat.

Dia disidangkan sebelumnya pada tanggal 12 Februari dan 11 Juni 2014. Karena tidak cukup bukti, kedua persidangan tersebut ditunda. Kejaksaan Distrik Kota Baru dua kali mengajukan permohonan penundaan dan mengembalikan kasus ini ke kepolisian.

Pada sidang ketiga pada tanggal 3 September, jaksa Kejaksaan Distrik Xinshi tidak menyajikan temuan baru, hanya kembali menyatakan bukti dari persidangan sebelumnya. Pengacara Kong membantah rekayasa polisi. Karena tidak ada saksi yang hadir, penyidik dari kepolisian berpura-pura menjadi salah satu saksi, tapi pengacara Kong dengan cepat menetapkan bahwa dia tidak ada, jadi dia tidak diizinkan untuk bersaksi.

Pengacara Kong berkata, "Menurut Pasal 268 dari Undang-Undang Baru Acara Pidana, penyelidikan pada setiap kasus sebelum persidangan kembali harus diselesaikan dalam waktu satu bulan, dan hanya dibatasi untuk dua kali. Jika kejaksaan yang menganggap bukti tidak cukup atau tidak memenuhi persyaratan untuk mendapat penuntutan, kasus ini dapat ditutup."

Pengacara menunjukkan bahwa, karena kejaksaan telah mengembalikan kasus ini ke kantor polisi dua kali meminta lebih banyak bukti, yang tidak pernah ada dan tidak ada saksi hadir untuk bersaksi, maka Kong harus dibebaskan.

Pengacara Kong juga mengingatkan hakim, "Pasal 399 dari Hukum Pidana menyatakan bahwa setiap hakim yang mencoba menuntut yang tidak bersalah atau melindungi yang bersalah atau keliru menghukum orang yang tidak bersalah akan dikenakan lima tahun penjara atau penahanan kriminal. Jika pelanggaran yang lebih serius, jangka penjara 10 tahun atau lebih akan berlaku. Mengingat situasi kasus ini, menahan pembebasan Kong akan merupakan tindak pidana."

Tidak ada yang berdebat dengan alasan pengacara, tetapi hakim mengembalikan kasus ini ke polisi lagi.

Catatan singkat Penganiayaan Kong

Kong Hongyun, berusia 43 tahun, seorang profesional medis, berasal dari Kota Baoding. Dia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2006. Sejak Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999, Kong telah berulang kali ditangkap, ditahan, dan dihukum penjara. Dia sudah disiksa baik fisik maupun mental.

Karena ancaman dan intimidasi oleh Kantor 610 setempat, majikan Kong membiarkan dia pergi. Untuk mendukung dia dan keluarganya, ia menjalani hidup sederhana dengan menjual pancake dan sarapan untuk orang-orang di jalan.

Pada tanggal 4 Januari 2014, Kong dilaporkan dan ditangkap karena membagikan DVD Shen Yun. Setelah dia dibawa ke pusat penahanan, dia melakukan mogok makan sebagai protes. Dia dipukuli, diborgol, dicekok paksa makan, dan diberikan obat yang merusak sistem saraf pusat. Akibatnya, ia menderita gangguan mental.

Ketika Kong diadili pada tanggal 12 Februari 2014, di Pengadilan Distrik Xinshi, pengacaranya mengatakan bahwa semua transkrip interogasi polisi dikarang.

Sidang ditunda karena tidak cukup bukti. Pada tanggal 11 Juni 2014, Kejaksaan Distrik Xinshi menetapkan untuk menunda sidang dan kasus itu dikembalikan ke departemen kepolisian meminta lebih banyak bukti.

Orang-orang dan Departemen yang Terlibat dalam Persidangan:

Liu Jianping (刘建平), direktur Kantor 610 Distrik Xinshi
Ling Yingkui (凌英魁), kapten Departemen Kepolisian Distrik Xinshi: +86-312-3110119, +86-13932281666 (selular)
Lu Wusuo (卢 五 锁), kapten Divisi Keamanan Domestik: +86-13333122522 (selular)
Zhao Bingshan (赵炳 山), kepala kejaksaan dari Kejaksaan Distrik Xinshi: +86-312-3131699, +86-13803121866 (selular)
Gao Yuzhu (高 玉柱), kepala bagian penuntutan: +86-13931228622 (selular)
Wang Lan (perempuan, 王岚), Hakim. Wang Kejian (王克俭), hakim ketua Pengadilan Distrik Xinshi: +86-312-3321088, +86-312-3013660, 13700322466 (selular), +86-312-5024188 (rumah)
Zhao Jie (赵杰), hakim ketua Li Qiang (李强), hakim ketua Jia Can (贾 粲), panitera

Artikel Terkait:

Keluarga Tersangka Bingung, Praktisi Dibius Setelah Penangkapan Kelima
Persidangan Pengadilan Baoding Tapi Gagal Menjerat Kong Hongyun
Kong Hongyun dari Baoding, Provinsi Hebei Ditangkap Lagi (Foto)

Chinese version click here
English version click here