(Minghui.org) Saya adalah praktisi Falun Gong dari Sichuan. Saya telah ditahan secara tidak sah di dalam penjara dan ditahan di Penjara Wanita Provinsi Sichuan di Yangmahe, Kota Jianyang. Saya mengalami beberapa kali pemeriksaan fisik selama ditahan di sana.

Para dokter di penjara bekerjasama dengan penjaga yang secara aktif menganiaya praktisi Falun Gong. Sebagai contoh, ketika praktisi mengadakan aksi mogok makan, dokter secara sengaja menyakiti dengan melakukan cekok paksa makan pada mereka.

Praktisi menjalani beberapa kali pemeriksaan fisik, termasuk pengambilan foto Sinar X terhadap organ dalam tubuh dan pengambilan darah.

Saya ditahan di sana selama hampir tiga tahun, tetapi tidak pernah diberi tahu mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Saya menduga bahwa pemeriksaan fisik ini dilakukan dengan tujuan untuk mengambil organ tubuh saya.

Pemeriksaan Kesehatan di Kamp Kerja Paksa Wanita Beijing

Semua praktisi yang ditahan di Kamp Kerja Paksa Wanita Beijing dipaksa untuk diambil darahnya dan menjalani pemeriksaan Sinar X di bagian dada setiap enam bulan sekali. Banyak praktisi menjalani pemeriksaan semacam ini sampai delapan kali atau lebih. Pemeriksaan yang sering semacam ini di luar kewajaran.

Berdasarkan keterangan penjaga, pejabat Partai Komunis China (PKC) telah mengeluarkan sejumlah dana yang besar untuk membeli alat Sinar X bergerak demi tujuan ini.

Para personel yang melakukan pengambilan darah tidak melakukan sterilisasi jarum-jarumnya. Mereka mengambil banyak darah dan tidak memberikan hasilnya kepada praktisi.

Saya yakin alasan dari pemeriksaan kesehatan ini adalah untuk mengumpulkan informasi dari praktisi demi kemungkinan pengambilan organ.

Saya memohon dan mendesak organisasi internasional untuk melakukan investigasi terhadap kejahatan pengambilan organ di Penjara Wanita Sichuan dan Kamp Kerja Paksa Wanita Beijing.

Chinese version click here

English version click here