(Minghui.org) Sebuah fasilitas pencucian otak dilabeli sebagai “Kelas Belajar Penegakan Hukum” yang didirikan oleh Kantor 610 dan Kabupaten Tongliang di Chongqing pada September 2013 telah ditutup pada 5 Oktober.

“Kelas Belajar” ini digunakan secara khusus untuk menganiaya praktisi Falun Gong dan berfungsi sebagai “penjara hitam.”

Partai Komunis China (PKC) secara rutin menahan praktisi di tempat-tempat seperti ini dan  mereka menjadi sasaran dari penyiksaan dengan cuci otak dalam usaha untuk memaksa mereka melepaskan keyakinan mereka.

Ibu dan Anak Perempuan Ditahan Selama 15 Hari

Berharap mendapatkan keuntungan, orang-orang dari Komite Urusan Politik dan Hukum Kabupaten Tongliang serta Kantor 610 mendirikan “Kelas Belajar Penegakan Hukum” pada bulan September 2013.

Sekitar tanggal 20 September, mereka menahan beberapa orang dan menahannya selama dua hari. Seorang ibu dan anak perempuannya, Ny. Li dan Nona Zhao, keduanya merupakan praktisi Falun Gong, telah ditahan secara ilegal pada 23 September 2013, dan ditahan selama 15 hari. “Kelas” tersebut kemudian ditutup.

Hanya beberapa hari setelah ibu dan putrinya dibebaskan, orang-orang dari Departemen Kehakiman Kecamatan Shaoyun, Kantor Polisi, dan Komite Managemen Masyarakat Dongfang memperlakukan mereka dan praktisi lain yang telah di masukan dalam daftar hitam secara kasar.

Chinese version click here
English version click here