(Minghui.org) Baru-baru ini saya mendengar berita bahwa ada seorang penumpang dari Kota Changchun, Propinsi Jilin, ditahan saat pemeriksaan keamanan di Bandara Longjia, Kota Changchun pada 21 Januari 2014, karena ia memiliki jimat Falun Dafa di kopernya. Pihak bandara memanggil 14 petugas polisi ke tempat kejadian untuk menahan dan menginterogasi yang bersangkutan.

Menurut saksi mata, penumpang itu ditahan selama dua jam dan tiketnya dibatalkan, sehingga ia harus membeli lagi seharga 1.300 yuan.

Mungkin alasan lain dari gangguan ini adalah nama penumpang ini diucapkan sama seperti Guru Li Hongzhi, pencipta Falun Gong.

Dua Praktisi Ditangkap di Stasiun Kereta Wuchang

Praktisi lansia Falun Gong dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, ditangkap saat pemeriksaan tiket di Stasiun Wuchang pada 2 Febuari 2014. Kemungkinan ia ditangkap karena namanya masuk daftar hitam. Seorang petugas polisi mengatakan ia menjalankan perintah Partai Komunis China (PKC) karena digaji.

Praktisi lain, Jiang Derong, dari Kabupaten Yingshan, Kota Nanchong, Provinsi Sichuan, diminta untuk menunjukkan kartu identitasnya di pemeriksaan tiket stasiun sekitar jam 17.00 pada 4 Januari 2014. Ia langsung ditangkap. Sore berikutnya, rumahnya di Kabupaten Yingshan digeledah. Keberadaan dia tidak diketahui.

Pensiunan Guru Li Yan Ditangkap Oleh Otoritas Bandara

Pihak otoritas Bandara Longjia menangkap praktisi Li Yan, 69 tahun, pensiunan dosen dari Akademi Ilmu Pengetahuan Pertanian Jilin, pada 14 November 2012. Suaminya juga ditangkap dan mereka berdua dibawa ke Pusat Tahanan Kota Jilin.

Chinese version click here
English version click here