Human Rights Watch Menyerukan Kepada Rezim Tiongkok Mengakui dan Menutup Penjara Hitam
(Minghui.org)
Penjara hitam Tiongkok telah menjadi fokus internasional lagi
minggu ini. Tidak resmi, pusat penahanan ilegal ini terungkap
sekali lagi setelah empat pengacara hak asasi manusia terkemuka
mengklaim bahwa mereka disiksa oleh polisi selama dalam penahanan
di Provinsi Heilongjiang. Mereka telah ditangkap karena berusaha
membantu klien yang dipenjarakan di penjara-penjara hitam.
Pengacara hak asasi manusia Jiang
Tianyong (江天勇), Zhang Junjie (张俊杰), Wang Cheng (王成) dan Tang Jitian
(唐吉田) ditangkap tanggal 21 Maret di Jiansanjiang, Provinsi
Heilongjiang ketika mencari praktisi Falun Gong yang ditahan di
Pusat Pencucian Otak Qinglongshan, penjara hitam dikenal sebagai
"Heilongjiang Land Reclamation Bureau Legal Education
Center.”
Tanggal 7 April, Human Rights Watch menyerukan lagi kepada rezim komunis Tiongkok untuk mengakui dan menutup penjara hitam dan menyelidiki klaim pelecehan dan kekerasan teradap para pengacara dalam tahanan." Pemerintah Tiongkok harus mengakui keberadaan penjara-penjara hitam, dan kemudian bergerak cepat untuk menutupnya," kata Sophie Richardson, direktur organisasi urusan Tiongkok.
Zhang Junjie didiagnosis patah tiga tulang punggung bawahnya akibat pemukulan di tahanan. Tiga pengacara publik lain mengalami penyiksaan ketika mereka dibebaskan tanggal 6 April. Menurut laporan Human Rights Watch, mereka menggantung, dengan pergelangan tangan terikat tali, lengan memutar ke belakang dan kaki hampir menyentuh tanah. Polisi memukul dan menendang dada, kepala, punggung, dan kaki mereka.
Tanggal 7 April, Human Rights Watch menyerukan lagi kepada rezim komunis Tiongkok untuk mengakui dan menutup penjara hitam dan menyelidiki klaim pelecehan dan kekerasan teradap para pengacara dalam tahanan." Pemerintah Tiongkok harus mengakui keberadaan penjara-penjara hitam, dan kemudian bergerak cepat untuk menutupnya," kata Sophie Richardson, direktur organisasi urusan Tiongkok.
Zhang Junjie didiagnosis patah tiga tulang punggung bawahnya akibat pemukulan di tahanan. Tiga pengacara publik lain mengalami penyiksaan ketika mereka dibebaskan tanggal 6 April. Menurut laporan Human Rights Watch, mereka menggantung, dengan pergelangan tangan terikat tali, lengan memutar ke belakang dan kaki hampir menyentuh tanah. Polisi memukul dan menendang dada, kepala, punggung, dan kaki mereka.
Kiri ke kanan: Pengacara Jiang
Tianyong (江天勇), Zhang Junjie (张俊杰), Wang Cheng (王成) dan Tang Jitian
(唐吉田)
Pembalasan Rezim Tiongkok
terhadap praktisi Falun Gong
Pelanggaran hak asasi manusia Jiansanjiang tidak berhenti pada penangkapan dan penyiksaan terhadap para pengacara.
Tujuh praktisi Falun Gong ditangkap bersama dengan empat pengacara tanggal 21 Maret di Green Tree Inn di mana mereka tinggal. Di antara mereka, Wu Dongsheng (吴东升), Ding Huijun (丁惠君) dan Meng Fanli (孟繁 荔) dikirim ke ruang gawat darurat di Rumah Sakit Kedokteran Kota Tongjiang Tiongkok tanggal 30 Maret.
Prihatin atas pembeberan kasus pengacara hak asasi manusia ke internasional, pejabat dari Beijing dan Provinsi Heilongjiang pergi ke daerah untuk mengatur dan mengawasi penganiayaan terhadap para korban dan melakukan kontrol yang berkaitan dengan publisitas yang merugikan.
Tanggal 3 April, Menteri Keamanan Publik Heilongjiang dan pihak berwenang di Jiansanjiang membuat klaim palsu bahwa praktisi Falun Gong di Kota Jiamusi menyebabkan semua masalah Jiansanjiang, di mana para pengacara sedang berusaha untuk bertemu dengan praktisi yang dipenjarakan di Pusat Pencucian Otak Qinglongshan. Mereka kemudian memerintahkan pengawasan internet dan penyadapan telepon untuk menangkap lebih banyak praktisi. Personel keamanan nasional Tiongkok telah memasuki Kota Jianmusi siap untuk melaksanakan pengawasan dan penangkapan lebih lanjut.
Tanggal 3 April sore hari, polisi masuk ke apartemen praktisi Falun Gong Liu Lijie, mengklaim bahwa Liu terlibat dalam kasus ini. Polisi menggeledah apartemennya dan menyita materi Falun Dafa, komputer, aksesoris komputer, dan uang tunai. Saat ini dia ditahan di Pusat Penahanan Jiamusi.
Menyorot lagi Penjara hitam
Bukan pertama kalinya penjara hitam menjadi fokus perhatian internasional. Tahun 2009, Human Rights Watch menerbitkan sebuah laporan berjudul "Sebuah Lorong Neraka, Kejamnya Penjara Hitam Tiongkok."
Dokumen 53 halaman ini melaporkan bagaimana pejabat pemerintah, aparat keamanan, dan agen pemerintah lainnya secara rutin menculik orang dari jalan-jalan Beijing dan kota-kota Tiongkok lainnya, merampas harta benda dan memenjarakan mereka. Penjara hitam ini acapkali berada di hotel milik negara, panti jompo, dan rumah sakit jiwa. Secara khusus Praktisi Falun Gong ditargetkan dan disiksa di penjara-penjara hitam.
Minghui.org telah menerbitkan beberapa laporan ringkas pusat pencucian otak dan rumah sakit jiwa yang melukiskan pelanggaran di fasilitas ini.
Pelanggaran hak asasi manusia Jiansanjiang tidak berhenti pada penangkapan dan penyiksaan terhadap para pengacara.
Tujuh praktisi Falun Gong ditangkap bersama dengan empat pengacara tanggal 21 Maret di Green Tree Inn di mana mereka tinggal. Di antara mereka, Wu Dongsheng (吴东升), Ding Huijun (丁惠君) dan Meng Fanli (孟繁 荔) dikirim ke ruang gawat darurat di Rumah Sakit Kedokteran Kota Tongjiang Tiongkok tanggal 30 Maret.
Prihatin atas pembeberan kasus pengacara hak asasi manusia ke internasional, pejabat dari Beijing dan Provinsi Heilongjiang pergi ke daerah untuk mengatur dan mengawasi penganiayaan terhadap para korban dan melakukan kontrol yang berkaitan dengan publisitas yang merugikan.
Tanggal 3 April, Menteri Keamanan Publik Heilongjiang dan pihak berwenang di Jiansanjiang membuat klaim palsu bahwa praktisi Falun Gong di Kota Jiamusi menyebabkan semua masalah Jiansanjiang, di mana para pengacara sedang berusaha untuk bertemu dengan praktisi yang dipenjarakan di Pusat Pencucian Otak Qinglongshan. Mereka kemudian memerintahkan pengawasan internet dan penyadapan telepon untuk menangkap lebih banyak praktisi. Personel keamanan nasional Tiongkok telah memasuki Kota Jianmusi siap untuk melaksanakan pengawasan dan penangkapan lebih lanjut.
Tanggal 3 April sore hari, polisi masuk ke apartemen praktisi Falun Gong Liu Lijie, mengklaim bahwa Liu terlibat dalam kasus ini. Polisi menggeledah apartemennya dan menyita materi Falun Dafa, komputer, aksesoris komputer, dan uang tunai. Saat ini dia ditahan di Pusat Penahanan Jiamusi.
Menyorot lagi Penjara hitam
Bukan pertama kalinya penjara hitam menjadi fokus perhatian internasional. Tahun 2009, Human Rights Watch menerbitkan sebuah laporan berjudul "Sebuah Lorong Neraka, Kejamnya Penjara Hitam Tiongkok."
Dokumen 53 halaman ini melaporkan bagaimana pejabat pemerintah, aparat keamanan, dan agen pemerintah lainnya secara rutin menculik orang dari jalan-jalan Beijing dan kota-kota Tiongkok lainnya, merampas harta benda dan memenjarakan mereka. Penjara hitam ini acapkali berada di hotel milik negara, panti jompo, dan rumah sakit jiwa. Secara khusus Praktisi Falun Gong ditargetkan dan disiksa di penjara-penjara hitam.
Minghui.org telah menerbitkan beberapa laporan ringkas pusat pencucian otak dan rumah sakit jiwa yang melukiskan pelanggaran di fasilitas ini.
Dari tahun 2010 sampai tahun 2013,
lantai keempat Hostel Hejia di Kota Tonghua, Provinsi Jilin
digunakan sebagai pusat pencucian otak. Jendela lantai empat
mengunakan jeruji besi. Ini adalah contoh khas dari penjara
hitam
Melalui penangkapan dan
penyiksaan terhadap para pengacara di Provinsi Heilongjiang,
profesional hukum Tiongkok dan masyarakat umum sekali lagi
diingatkan rahasia gelap penjara hitam ini.
Pengacara hak asasi manusia Li Jinxing (juga dikenal dengan nama samaran, Wu Lei) menunjukkan bahwa kasus ini mengungkap pelanggaran hak asasi manusia di penjara hitam, dibentuk di bawah nama "Pusat pendidikan hukum" di seluruh negeri. "Hal ini juga menyebabkan celaan publik dan kritik atas penganiayaan skala besar terhadap [Falun Gong] kelompok spiritual," kata Li Jinxing.
Menanggapi penangkapan baru-baru ini dan pelecehan pengacara hak asasi manusia, sekelompok pengacara Tiongkok telah menyerukan penutupan penjara hitam dan menahan pelaku yang bertanggung jawab melawan hukum.
Artikel terkait:
http://www.minghui.org/mh/articles/2014/4/9/刘丽杰被非法拘留-警察称 “参与建三江事件”(图)-289812.html
Pengacara hak asasi manusia Li Jinxing (juga dikenal dengan nama samaran, Wu Lei) menunjukkan bahwa kasus ini mengungkap pelanggaran hak asasi manusia di penjara hitam, dibentuk di bawah nama "Pusat pendidikan hukum" di seluruh negeri. "Hal ini juga menyebabkan celaan publik dan kritik atas penganiayaan skala besar terhadap [Falun Gong] kelompok spiritual," kata Li Jinxing.
Menanggapi penangkapan baru-baru ini dan pelecehan pengacara hak asasi manusia, sekelompok pengacara Tiongkok telah menyerukan penutupan penjara hitam dan menahan pelaku yang bertanggung jawab melawan hukum.
Artikel terkait:
http://www.minghui.org/mh/articles/2014/4/9/刘丽杰被非法拘留-警察称 “参与建三江事件”(图)-289812.html
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org