Ji Shujun Diadili Secara Ilegal di Pengadilan Provinsi Jiangxi
(Minghui.org)
Suasana di dalam Pengadilan Kabupaten Jiujiang tampak tegang
terutama pada pagi hari tanggal 23 April 2014. Beberapa petugas
Keamanan Domestik dari Departemen Kepolisian Kabupaten Jiujiang
berkumpul di dalam ruang sidang.
Alasan tegang meningkat karena Ji
Shujun, seorang praktisi Falun Gong dari Provinsi Hebei, akan
segera diadili. Dua pengacara dari Beijing berada di sana untuk
melakukan pembelaan tidak bersalah atas namanya.
Ji Shujun
Mereka yang ingin menghadiri
sidang berkumpul di depan pengadilan, tapi mereka diusir oleh Wang
Yijin petugas Divisi Keamanan Domestik. Wang mengancam, "Jika Anda
tidak pergi, saya akan merekam Anda." Dua orang dikawal keluar
meskipun mereka memiliki undangan sidang di tangan.
Selain dua pengacara, hanya adik Ji dan beberapa orang tua berada di sana untuk persidangan, yang diatur sebelumnya oleh pihak berwenang untuk hadir. Ruang sidang dipenuhi petugas polisi.
Sebelum sidang dimulai, pengacara Ji dan keluarganya dipaksa untuk mematikan ponsel, tetapi ponsel petugas polisi diizinkan hidup. Ketika pengacara menunjukkan hal ini, hakim tetap diam.
Ji Shujun memasuki ruang sidang dalam kondisi diborgol. Para pengacara meminta agar borgolnya dilepas, namun hakim menolak. Para pengacara menegaskan dalam pembelaan bahwa Ji tidak bersalah. Ji juga berbicara tentang pengalaman positifnya setelah berlatih Falun Gong.
Namun, hakim berulang kali menyela setiap kali Ji dan pengacaranya berbicara, dan sidang akhirnya ditunda.
Artikel terkait:
Ji Shujun dari Provinsi Hebei Ditangkap Ilegal dan Menghadapi Sidang Pengadilan
Lebih dari satu Dekade Penganiayaan: Polisi Jiangxi Terus Menahan Praktisi Falun Gong Karena Keyakinannya
Selain dua pengacara, hanya adik Ji dan beberapa orang tua berada di sana untuk persidangan, yang diatur sebelumnya oleh pihak berwenang untuk hadir. Ruang sidang dipenuhi petugas polisi.
Sebelum sidang dimulai, pengacara Ji dan keluarganya dipaksa untuk mematikan ponsel, tetapi ponsel petugas polisi diizinkan hidup. Ketika pengacara menunjukkan hal ini, hakim tetap diam.
Ji Shujun memasuki ruang sidang dalam kondisi diborgol. Para pengacara meminta agar borgolnya dilepas, namun hakim menolak. Para pengacara menegaskan dalam pembelaan bahwa Ji tidak bersalah. Ji juga berbicara tentang pengalaman positifnya setelah berlatih Falun Gong.
Namun, hakim berulang kali menyela setiap kali Ji dan pengacaranya berbicara, dan sidang akhirnya ditunda.
Artikel terkait:
Ji Shujun dari Provinsi Hebei Ditangkap Ilegal dan Menghadapi Sidang Pengadilan
Lebih dari satu Dekade Penganiayaan: Polisi Jiangxi Terus Menahan Praktisi Falun Gong Karena Keyakinannya
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org