(Minghui.org) Zhou Dulun [pria], praktisi Falun Gong dari Kota Chongqing, diadili secara rahasia untuk kedua kalinya pada tanggal 17 Juni 2014. Mengabaikan pembelaan pengacaranya yang logis dan bagus bahwa berlatih Falun Gong adalah legal di Tiongkok, hakim menghukumnya tiga setengah tahun penjara karena berbicara dengan orang-orang mengenai Falun Gong.

Dituduh dengan Tidak Adil Selama Pengadilan Kedua

Zhou Dulun ditangkap pada tanggal 6 September 2013 saat mencoba untuk menempelkan informasi mengenai Falun Gong di tiang listrik. Ia dibawa ke Pusat Penahanan Baiheling di Distrik Shapingba, dan ditahan sejak itu.

Ia pertama kali disidang di Pengadilan Distrik Shapingba pada tanggal 15 Januari 2014. Pengacaranya mengajukan pembela tidak bersalah dan menekankan bahwa berlatih Falun Gong di Tiongkok adalah legal. Ia meminta kliennya dibebaskan.

Selama persidangan kedua. Zhou menyangkal tuduhan jaksa terhadapnya dan menjelaskan manfaat berlatih Falun Gong yang dialaminya selama 18 tahun. Pengacaranya mengatakan bahwa Falun Gong adalah legal. Tidak ada dasar hukum untuk menuduh kliennya “menggunakan organisasi aliran sesat untuk mengganggu pelaksaan hukum.” Sekali lagi ia meminta agar kliennya dibebaskan.

Setelah istirahat lima menit, hakim ketua Liu Chuanjiang mengumumkan bahwa Zhou bersalah karena mempropagandakan Falun Gong. Pengadilan memvonisnya hukuman tiga setengah tahun penjara.

Setelah putusan diumumkan, keluarga Zhou menegur hakim karena menuduh dengan tidak adil seorang yang baik. Ibu Zhou telah berumur 80an tahun. Ia mempunyai tekanan darah tinggi dan berita mengenai anaknya dipenjara untuk kedua kalinya memberikan pukulan berat terhadapnya.

Zhou sebelumnya dihukum 13 tahun penjara pada tahun 2002. Ia dibebaskan pada tahun 2011.

Artikel terkait:
Mr. Peng Shigui and Mr. Zhou Dulun Tried a Second Time by Shapingba District Court in Chongqing City
Judge Cuts Short Attorney's Defense During Mr. Zhou Dulun's Trial

Chinese version click here

English version click here