(Minghui.org) Petugas dari berbagai instansi di Xinjiang termasuk Kantor 610 Daerah Akesu, Divisi Keamanan Domestik, Departemen Kepolisian, kantor polisi dan kantor administrasi lingkungan, telah bekerjasama dalam penganiayaan praktisi Falun Gong dan keluarga mereka. Berikut adalah beberapa kasus.

Kasus kematian

Pada tahun 1999, tidak lama setelah penganiayaan dimulai, seorang wanita muda praktisi Falun Gong, dari Kabupaten Kuche, Kota Akesu, meninggal ketika dia melompat dari kereta api untuk melarikan diri polisi yang membawanya ke pusat pencucian otak di Kota Urumqi.

Gong Xinping, dari Kota Akesu, meninggal pada usia 60 tahun setelah bertahun-tahun penyiksaan dan pelecehan. Gong pernah lumpuh, tapi setelah berlatih Falun Gong, dia menjadi sehat dan secara ajaib kembali mampu berjalan. Setelah penganiayaan dimulai, ia dikirim ke kamp kerja paksa. Setelah dibebaskan, ia terus-menerus diganggu oleh petugas dari Kantor 610 dan Kantor Administrasi lingkungan. Agen dari Kantor 610 menduga dia menggunakan internet untuk mengakses informasi Falun Gong dan memerintahkan suaminya mengawasinya 24 jam sehari. Pada tahun 2011, ia tiba-tiba mengalami pendarahan otak dan dirawat di rumah sakit. Dia meninggal pada tanggal 5 April 2012.

Xie Zhiying, seorang mantan pejabat dari Biro Pajak Bumi meninggal akibat penyiksaan karena keyakinannya pada Falun Gong, pada bulan Agustus 2011. Selanjutnya, ibunya 80 tahun, Yuan Jingyun, dan kakaknya Xie Zhiming, terpaksa hidup secara terpisah untuk menghindari penganiayaan oleh pejabat. Ibunya tinggal di tempat kerjanya sendiri, namun kemudian dibawa ke sebuah panti jompo. Dia meninggal pada tanggal 20 Januari 2014 pada usia 83 tahun.

Teror Terus Menerus

Selama liburan, polisi menargetkan melecehkan dan menangkap praktisi. Agen dari Kantor 610 di Daerah Akesu mencoba untuk mencari informasi dari praktisi yang diawasi secara ketat untuk menangkap lebih banyak. Mereka berusaha untuk menyuap dengan hadiah kecil atau mengancam, untuk mendapatkan informasi dan menangkap lebih banyak praktisi Falun Gong.

Petugas dari Kantor 610 telah membawa praktisi ke pusat cuci otak berkali-kali. Salah satu penjaga, Zhang Yongjun, dari Penjara Nomor 5, Kota Urumqi, pergi ke Pusat Cuci Otak Kota Akesu untuk menyiksa para praktisi Falun Gong. An Jingsong, secara brutal dipukuli ketika ia ditahan di pusat pencucian otak.

Pihak yang terlibat dalam penganiayaan:
Kepala Kantor 610 Kota Akesu: +86-997-2123238 (Kantor)
Divisi Keamanan Domestik, Kota Akesu: +86-997-2641927 (Kantor)
Toko No 2, Yangzishuidu, Kota Akesu: +86- 997-2654321 (Kantor)
Alamat: Jalan Daoxiang No 2, Kota Akesu, kode pos: 843000
Yingbin Hotel, Kota Akesu: +86-997-2123147 (Kantor), +86-997-2124148 (Kantor), +86-997- 2123340 (fax)
Alamat: Jalan Xiaonan 1, Kota Akesu, kode pos: 843000

Chinese version click here

English version click here