Berumur Sepuluh Tahun
(Minghui.org)
Saat Yi Qunren [wanita] diadili secara ilegal pada tanggal 24 Juni
2014 oleh Pengadilan Kabupaten Lu, pengacaranya membuat suatu
pembelaan kuat terhadap hak-hak konstitusinya untuk berlatih Falun
Gong, juga untuk memproduksi dan mendistribusikan materi
informasi.
Selama persidangan, Yi bersaksi
bahwa polisi Denga Jixiang dan Zhu Lin menginterogasinya dan
memerintahkan untuk menyerahkan sebuah pernyataan pengakuan. Ketika
ia menolak, Deng mengancamnya, “Saya akan membuat hidup putra kamu
yang berumur sepuluh tahun itu menderita setiap hari hingga ia
tidak bisa bersekolah. Saya akan menghancurkan putramu.”
Yi, berusia lima puluhan tahun, adalah seorang penduduk Desa Dajiang di Kabupaten Lu. Jaksa penuntut mendakwanya dengan “membuat dan menyebarkan materi Falun Gong.” Pengacara Yi menunjukkan bahwa tidak ada hukum yang melarang warga untuk berlatih Falun Gong. “Berlatih Falun Gong bukan sebuah kejahatan,” katanya.
Ia melanjutkan, “Kebebasan berbicara dijamin oleh konstitusi. Tindakan Yi berada di bawah kategori kebebasan berbicara. Oleh karena itu membuat dan menyebarkan materi Falun Gong bukan sebuah kejahatan.”
Hakim memilih untuk menunda mengumumkan putusan.
Keamanan Ketat Selama Persidangan
Hanya dua orang anggota keluarga Yi dan pengacaranya yang diijinkan berada di ruang sidang. Gedung pengadilan Kabupaten Lu dipenuhi oleh polisi dan petugas berpakaian sipil, termasuk direktur Departemen Kepolisian Kabupaten Lu.
Banyak pejabat dari komunitas dan kota sekitar berdiri di luar gedung pengadilan. Mereka menjaga semua orang yang mereka kenali sebagai pendukung Falun Gong memasuki gedung pengadilan.
Artikel terkait:
Luzhou, Sichuan Province: Courts Show Total Disregard for the Law in the Prosecution of Law-abiding Falun Gong Practitioners
Yi, berusia lima puluhan tahun, adalah seorang penduduk Desa Dajiang di Kabupaten Lu. Jaksa penuntut mendakwanya dengan “membuat dan menyebarkan materi Falun Gong.” Pengacara Yi menunjukkan bahwa tidak ada hukum yang melarang warga untuk berlatih Falun Gong. “Berlatih Falun Gong bukan sebuah kejahatan,” katanya.
Ia melanjutkan, “Kebebasan berbicara dijamin oleh konstitusi. Tindakan Yi berada di bawah kategori kebebasan berbicara. Oleh karena itu membuat dan menyebarkan materi Falun Gong bukan sebuah kejahatan.”
Hakim memilih untuk menunda mengumumkan putusan.
Keamanan Ketat Selama Persidangan
Hanya dua orang anggota keluarga Yi dan pengacaranya yang diijinkan berada di ruang sidang. Gedung pengadilan Kabupaten Lu dipenuhi oleh polisi dan petugas berpakaian sipil, termasuk direktur Departemen Kepolisian Kabupaten Lu.
Banyak pejabat dari komunitas dan kota sekitar berdiri di luar gedung pengadilan. Mereka menjaga semua orang yang mereka kenali sebagai pendukung Falun Gong memasuki gedung pengadilan.
Artikel terkait:
Luzhou, Sichuan Province: Courts Show Total Disregard for the Law in the Prosecution of Law-abiding Falun Gong Practitioners
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org