(Minghui.org) Delapan praktisi di Kota Nong'an, Provinsi Jilin dijatuhi hukuman hingga dua belas tahun pada tanggal 11 Oktober 2013 oleh Pengadilan Kota Nong'an. Keluarga dan pengacara mereka tidak diberitahu tentang persidangan yang berlangsung selama satu jam tersebut. Pengacara kemudian mengajukan keluhan terhadap pelaku utama persidangan.
Sekarang, lima praktisi ditahan
di Pusat Penahanan Kabupaten Nong'an dan sisanya ditahan di Pusat
Penahanan No 3 di Changchun, Provinsi Jilin.
Bagian I: Ulasan kasus. Bagian
II: Laporan singkat Chang Baojun
Bagian III: Keluhan yang dikeluarkan oleh Liu Bixue, saudara
Perempuan Liu Wei
Bagian IV: Keluhan yang dikeluarkan oleh Yang Hongbiao
Bagian I: Ulasan Kasus
Petugas dari Departemen Kepolisian Nong'an menangkap delapan
praktisi antara tanggal 18 Oktober dan tanggal 3 November 2012.
Selain menangkap, petugas menggeledah rumah praktisi dan menyita
barang pribadi senilai lebih dari 700.000 yuan (lebih dari US $
110,000).
Para praktisi disiksa selama penahanan. Tulang kering kanan Liu Wei
patah. Kaki kiri Zhang Guozhen mengalami necrosis, dan retak di
berbagai tempat.
Anggota keluarga praktisi menyewa seorang pengacara pada Bulan Mei
2013. Namun, para pejabat Nong'an menolak semua permintaan
penasihat hukum. Para pejabat juga menolak akses terkait
dokumen-dokumen pengadilan guna mencegah dia membela
kliennya.
Ketika para pejabat menggelar sidang pada tanggal 11 Oktober 2013,
mereka menolak untuk memberitahu keluarga praktisi atau pengacara.
Sebaliknya, para pejabat mengirim lebih dari selusin mobil polisi
dan hampir 100 polisi untuk berjaga-jaga dan mencegah anggota
keluarga memasuki gedung pengadilan.
Acara sidang hanya berlangsung sekitar satu jam dan hakim tidak
memberitahu praktisi tentang hak dasar mereka. Selain itu, hakim
tidak menggelar bukti dan ketika para praktisi mempertanyakan
keabsahan sidang, hakim memotong pertanyaan mereka.
Meskipun persidangan berlangsung cepat, para praktisi ini masih
dijatuhi hukuman panjang: Liu Wei 12 tahun; Zhang Guozhen 10 tahun;
Yang Hongbiao 9 tahun; Chang Baojun 8 tahun; Wang Yajuan 8 tahun;
Xiu Jixue 7,5 tahun; Su Xiufu 7 tahun, dan Yang Weijuan 7
tahun.
Meskipun dakwaan (dokumen No 309) tertanggal 31 Oktober 2013, para
pejabat tidak memberitahu praktisi tentang penahanan mereka.
Bahkan, ketika Yang Hongbiao bertemu dengan pengacaranya pada
tanggal 19 November, ia tidak menyadari bahwa ia telah dijatuhi
hukuman 9 tahun.
Mengingat ketidakabsahan atas apa yang terjadi, pengacara
mengajukan keluhan terhadap pelaku utama persidangan.
Bagian II: Laporan Singkat Chang Baojun
PENGADILAN MENENGAH CHANGCHUN, PROVINSI JILIN
Tanggal: 5 Desember 2013
Pemohon: Chang Baojun, laki-laki
Tanggal lahir: 4 Februari 1970
Profesi: Dokter
Pemohon tetap tidak yakin dengan keputusan pidana No 309 Pengadilan
Rakyat Kota Nong’an. Pasal 300 KUHP menyatakan bahwa tidak
melanggar hukum: pemohon tidak melanggar hukum apapun atau terkena
tindakan apapun terhadap "Menggunakan organisasi sesat untuk
merusak pelaksanaan hukum," seperti yang ditemukan dalam
pengadilan tingkat pertama. Bahkan, keyakinan pemohon terhadap
Falun Gong dan prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar adalah hak
istimewa yang diberikan oleh undang-undang dan harus
dilindungi.
Banding ini didasarkan pada alasan-alasan berikut:
1. Pengadilan Tingkat Pertama Gagal memverifikasi
Bukti
Pengadilan tingkat pertama tidak memeriksa atau memverifikasi
bukti, juga menyatakan bahwa tidak ada dampak berbahaya dari
perilaku dan barang-barang, atau pemohon tidak berperilaku dan
tidak mengunakan barang pribadi untuk mengganggu pelaksanaan
hukum.
Selain itu, bersama dengan ketidakmampuan mengikuti prosedur hukum
dasar dalam memverifikasi bukti, pengadilan pertama mengabaikan hak
pemohon untuk membela diri dan bebas berkeyakinan.
2. Tidak Ada Perbuatan Pemohon yang Mengganggu Pelaksanaan
Hukum
Keyakinan seseorang adalah masalah ideologi. Selain itu, orang
hanya bisa melakukan kejahatan dengan perbuatan seseorang
bukan dengan pikiran seseorang. Ada dua hal diperlukan oleh
hukum untuk menerapkan kegiatan kriminal, yaitu adanya pelanggaran
hukum dan tindakan ilegal. Pemohon tidak menggunakan kedua cara ini
melakukan perbuatan melanggar hukum atau peraturan
administrasi.
a) Pengadilan tidak menunjukkan bukti keterlibatan pemohon dalam
organisasi sesat, seperti organisasi sesat yang mana, struktur
organisasinya, apakah merupakan anggota organisasi di dalam atau
luar negeri, pendanaan, atau kedudukan pemohon dalam organisasi.
Selain itu, tidak ada bukti yang diberikan secara rinci tentang
dari siapa pemohon menerima perintah, bekerja dengan siapa, atau
perintah untuk masalah apa.
b) Pengadilan tidak memberikan bukti terperinci tentang bagaimana
pemohon bisa mengganggu pelaksanaan hukum atau peraturan
administratif, seperti hukum atau peraturan mana yang
diganggu, dan efek dan atau konsekuensi dari tindakan pemohon
itu.
c) Tidak ada hubungan antara bukti yang diajukan oleh jaksa
pengadilan dan tuduhan jaksa terhadap pemohon. Bahkan apa yang
disebut memverifikasi bukti, itu hanya menunjukkan bahwa pemohon
memromosikan Falun Gong. Jaksa gagal membuktikan bahwa memiliki
materi Falun Gong berjumlah banyak adalah menjadi bagian dari
organisasi sesat. Selain itu, tuntutan itu, "Menggunakan organisasi
sesat untuk merusak pelaksanaan hukum." Jaksa tidak bisa
menunjukkan bahwa Falun Gong sebagai organisasi sesat dan tidak
dapat membuktikan bahwa membagikan materi Falun Gong sama dengan
menggunakan organisasi sesat untuk merusak pelaksanaan hukum.
d) Kebebasan berkeyakinan dan beragama dilindungi oleh Deklarasi
Universal PBB tentang Hak Asasi Manusia dan Perjanjian
Internasional tentang Hak Sipil dan Politik. Tiongkok adalah
penandatangan konvensi internasional ini. Selanjutnya, Pasal 36
Konstitusi Tiongkok menyatakan bahwa "Warga Negara Republik Rakyat
Tiongkok menikmati kebebasan beragama." Kebebasan pemohon tentang
keyakinan dilindungi baik oleh hukum dalam negeri maupun hukum
internasional.
3. Tidak MembahayakanMasyarakat
Tidak ada tindakan oleh pemohon menyebabkan kerugian apapun pada
masyarakat, juga bukan merupakan kegiatan kriminal.
a) Bukti yang disajikan dalam persidangan mengungkapkan bahwa
berlatih Falun Gong dinyatakan tidak membahayakan masyarakat, dan
praktek spiritual tidak mengakibatkan dampak negatif terhadap Kota
Nong'an, masyarakat Tiongkok, atau masyarakat internasional. Baik
pemohon maupun tindakannya tidak menyebabkan gangguan kepada
masyarakat, kebebasan, atau properti. Selain itu, praktek itu
sendiri mensyaratkan prilaku tidak mengganggu ketertiban umum atau
merugikan kepentingan umum.
b) Pemohon tidak punya niat atau tindakan untuk melukai siapa pun.
Dia mematuhi prinsip-prinsip Falun Dafa, Sejati-Baik-Sabar dan
tetap menjadi warga negara yang taat hukum.
c) Perbuatan pemohon penuh kedamaian dan bermanfaat bagi
masyarakat. Selain itu, perbuatan ini adalah sah di bawah
Konstitusi.
4. Persidangan Pertama salah menerapkan
hukum
Tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan bahwa berlatih Falun
Gong adalah tindakan ilegal. Juga tidak ada dalam setiap kebijakan,
undang-undang, atau dekrit yang mendefinisikan Falun Gong
adalah ilegal. Namun, dokumen jenis berikut sering digunakan untuk
menuduh praktisi Falun Gong sebagai pelaku kegiatan kriminal
"aliran sesat":
a) Pidato para pemimpin Partai Komunis dan komentar Harian
Rakyat adalah bukan hukum dan tidak dapat digunakan sebagai
landasan dasar hukum.
b) "Resolusi Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) dari
Republik Rakyat Tiongkok tentang pelarangan organisasi aliran
sesat, melawan dan menghukum pelaku kegiatan aliran sesat" dan
Pasal 300 yang merupakan peraturan dan undang-undang yang tidak
sesuai dengan Konstitusi, dan karena itu tidak sah dan tanpa dasar
hukum.
Konstitusi Negara Tiongkok pasal 5, "Negara menjunjung tinggi
keseragaman dan martabat sistem hukum sosialis. Tidak ada hukum
atau aturan dan peraturan administratif atau lokal yang
bertentangan dengan konstitusi."
Selain itu, konstitusi pasal 36 secara jelas menyatakan bahwa
"Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok menikmati kebebasan
beragama."
Pasal 300 dari Hukum Pidana Tiongkok memberikan dasar untuk
penuntutan orang yang "mengatur dan memanfaatkan sekte sesat ...
atau mengacaukan pelaksanaan hukum negara atau peraturan eksekutif
dengan memanfaatkan hal sesat."
c) Interpretasi hukum ini melanggar undang-undang dan
Konstitusi Tiongkok, sehingga penafsiran seperti itu tidak dapat
digunakan sebagai dasar untuk tuduhan kriminal.
Pasal 8 dari Hukum Perundang-undangan Tiongkok menetapkan bahwa
kebijakan atau hukuman yang merampas hak-hak politik warga negara,
atau tindakan wajib dan hukuman yang melibatkan pembatasan
kebebasan pribadi, hanya dapat dibentuk oleh hukum yang dibuat oleh
NPC atau Komite Tetap. Selain itu, "Resolusi tentang Memberikan
Interpretasi Peningkatan UU," Standing Komite NPC yang diadopsi
pada tahun 1981, menjelaskan ruang lingkup interpretasi legislatif.
Hal ini tidak mengizinkan interpretasi legislatif untuk masuk ke
sektor pembentukan legislatif.
Pasal 42 undang-undangan menetapkan bahwa kekuasaan untuk
menafsirkan hukum nasional berada di tangan Komite Tetap Kongres
Rakyat Nasional.
Namun, Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok dan Kejaksaan Agung
mengumumkan "Penjelasan ... pada Menerapkan Hukum Khusus untuk
Menangani Kasus Organisasi dan Memanfaatkan aliran sesat untuk
melakukan Kejahatan," pada tanggal 8 - 9 Oktober 1999.
Menurut Pasal 8 dan 42 dari Hukum Perundang-undangan Tiongkok,
penjelasan pada Bulan Oktober tersebut memperluas otoritas
penafsiran legislatif ke sektor pendirian legislatif, sehingga
membatasi hak dan kebebasan dasar warga negara, dan dengan demikian
melanggar konstitusi Tiongkok.
d) Pada tahun 2000, Komite Pusat PKC, Dewan Negara, dan Departemen
Keamanan Publik bersama-sama menerbitkan "(Pemberitahuan)
Kementrian Keamanan Publik" (2000) Nomor 39, yang mengidentifikasi
14 jenis aliran sesat. Komite Sentral dan Dewan Negara
mendokumentasikan tujuh jenis, dan Kementerian Keamanan Publik
mengidentifikasi tujuh lainnya. Falun Gong tidak termasuk dalam
daftar tersebut.
Selain itu, Kementerian Keamanan Publik tidak memiliki wewenang
untuk mengidentifikasi aliran sesat. Selain itu, pengumuman
tersebut sangat bertentangan dengan batas-batas konstitusi.
e) Istilah "aliran sesat" didefinisikan sesuai dengan bidang agama
dan kepercayaan. Namun, Pasal 1 dari "Penjelasan" dari Mahkamah
Agung dan Kejaksaan Agung menjelaskan "organisasi aliran sesat"
dalam Pasal 300 UU Pidana, "Organisasi-organisasi ilegal yang telah
ditetapkan dengan kedok agama, qigong atau bentuk lainnya, memuja
pemimpin tertinggi mereka, menarik dan menipu orang lain dengan
meramu dan menyebarkan hal-hal takhayul, merekrut dan mengontrol
anggotanya, dan membahayakan masyarakat."
Istilah yang digunakan dalam penjabaran definisi hukum "dengan
kedok agama" dan "takhayul" membuat definisi hukum kurang jelas.
Istilah-istilah multitafsir memberikan aparat penegak hukum
keleluasaan untuk membuat keputusan yang sewenang-wenang.
Komite Sentral PKC, Dewan Negara, dan Kementerian Keamanan Publik
bukan organisasi legislatif, juga tidak memiliki kewenangan untuk
membuat undang-undang yang diskriminatif terhadap kelompok orang
tertentu.
Berdasarkan kenyataan di atas, penganiayaan terhadap latihan
spiritual Falun Gong dan praktisi tidak memiliki dasar hukum dan
harus segera dihentikan. Selain itu, menuntut praktisi Falun Gong
berdasarkan pasal 300 Hukum Pidana Tiongkok mengganggu pelaksanaan
hukum negara.
5. Prosedur dari Sidang Pertama Bertentangan dengan
Hukum
Hakim pada sidang pertama merampas hak pemohon untuk membela diri,
mengabaikan sejumlah penyiksaan selama diinterogasi, dan gagal
mengabaikan bukti yang diperoleh secara ilegal.
Hak hukum pemohon harusnya dilindungi oleh Konstitusi. Penilaian
yang benar dari kasus ini menyangkut kebebasan semua warga negara
untuk berkeyakinan. Pemohon berharap bahwa contoh kedua akan
menegakkan keadilan dan dia tidak bersalah berdasarkan
Konstitusi.
Bagian III: Keluhan Liu Bixue, Saudara perempuan Liu
Wei
Penggugat (s): Liu Bixue, lahir pada tahun 1964, penduduk kecamatan
Nong'an, Kabupaten Nong'an.
Tergugat(s): Tang Ke (Tergugat I), kepala Divisi keamanan Nasional
Kabupaten Nong'an; Guo Qingxi (Tergugat II), wakil ketua Pengadilan
Kriminal Kabupaten Nong'an.
Pelanggaran: terdakwa Pertama: Penahanan ilegal, penyiksaan,
sengaja mencederai, dan perampasan harta Liu Wei. Tergugat II:
merampas kebebasan berkeyakinan dan hak pembelaan hukum dan
banding.
Tanggal: 5 Desember 2013
Tuduhan didasarkan pada fakta-fakta berikut:
1. Puluhan polisi bersenjata dari Regu Kelima Polisi Kriminal
Kabupaten Nong'an dan Divisi Keamanan Domestik menerobos rumah Liu
Wei pada pukul 20:00 tanggal 2 November 2012. Tanpa menunjukkan
surat perintah, mereka menggeledah rumah Liu dan menangkapnya. Kaki
Liu diikat dan ia diinterogasi oleh regu kelima malam itu.
Para pengintrograsi memukuli kaki Liu dengan menggunakan pegangan
beliung, merobek bajunya, dia disiram dengan air dingin, dan
menahannya di bawah arus udara dingin. Begitu air mengering, mereka
menuangkan air dan menamparnya dengan handuk basah.
Mereka menempatkan beliung di antara punggung dan lengan, dan
mengangkat ujung runcing dari beliung ke arah lehernya. Ketika Liu
hampir mati lemas, mereka melonggarkan beliung sedikit agar dia
tidak pingsan. Penyiksaan ini diulang sepanjang malam.
Tang Ke, kepala Divisi Keamanan Nasional Kota Nong'an, dan dua
petugas polisi lainnya melakukan interogasi. Salah satu dari mereka
memiliki nomor lencana 140.604.
2. Tang Ke memimpin sekelompok petugas polisi menginterogasi Liu
dan praktisi Falun Gong wanita usia lanjut pada pukul 09:00 sampai
pukul 19:00 pada tanggal 6 November 2012. Pada saat itu Liu diseret
kembali ke selnya, wajahnya memar dan bengkak. Salah satu kakinya
patah, dan kulitnya hitam dari lutut hingga ujung kaki.
Praktisi wanita usia lanjut menderita patah kaki dan tulang rusuk.
Dia harus menerima perawatan di rumah sakit selama satu bulan, dan
dia masih tidak bisa berjalan hari ini. Meskipun kondisinya seperti
itu, dia dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara.
3 . Tang Ke dan kelompoknya masuk ke rumah Liu lagi pada tanggal 3
November. Tidak ada seorang pun di rumah, sehingga mereka menyita
beberapa properti Liu, termasuk uang tunai yang jumlahnya lebih
dari 100.000 yuan. Dokumen-dokumen yang merinci penggeledahan rumah
tidak menyebutkan tentang uang tersebut. Berminggu-minggu setelah
pencarian awal, surat perintah pencarian akhirnya dibuat pada
tanggal 17 November.
4. Setelah Liu menolak untuk menyerah, Tang Ke mengambil anak Liu
di sekolahnya. Anak diinterogasi dan dilecehkan dengan keji.
5. Tergugat II melanggar hak perwakilan hukum Liu Wei dan
menghalangi hak pengacara pembela untuk melakukan tugas
hukumnya.
Keluarga Liu dan praktisi lainnya menyewa pengacara dari Beijing
untuk membela mereka. Namun, Guo Qingxi, wakil ketua pengadilan
dari Pengadilan Kriminal Kabupaten Nong'an, menolak untuk
meloloskan dokumen pengacara tersebut, mengatakan bahwa tidak
diizinkan pengacara luar kota untuk melakukan pembelaan di Nong'an.
Guo memberitahu Pusat Penahanan Kota Nong'an dan mengatakan kepada
mereka untuk tidak mengizinkan pengacara melihat Liu. Guo,
mengklaim itu adalah "bagian dari [yang bekerja di] Nong'an," dan
menyindir, "Jangan ragu untuk mengajukan keluhan terhadap
saya!"
Pada banyak kesempatan keluarga Liu meminta sidang digelar, tapi
Guo menolak untuk menyetujui permintaan mereka. Sidang akhirnya
digelar tanpa pemberitahuan di kantor pengadilan Kota Nong'an pada
tanggal 11 Oktober 2013. Sebuah garis keamanan dengan panjang
hampir 100 - meter didirikan di luar pengadilan. Sejumlah besar
polisi, polisi bersenjata, mobil polisi, dan mobil pemadam
kebakaran dikerahkan untuk memblokir akses menuju gedung
pengadilan. Karena ini, keluarga Liu tidak mampu untuk mendekati
gedung pengadilan.
Putusan telah diambil pada tanggal 31 Oktober 2013 namun Liu tidak
menerima putusan sampai dengan tanggal 21 Nopember 2013.
Tindakan tersebut di atas jelas melanggar Konvensi PBB yang
Menentang Penyiksaan dan Kekejaman Lain, Tidak Manusiawi, atau
Perlakuan atau Penghukuman; Konstitusi Tiongkok; dan Hukum Pidana
.
Para terdakwa telah melanggar Pasal 238, 248, 251 dari Hukum Pidana
Tiongkok. Tindakan mereka merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,
genosida, penyiksaan, merampas kebebasan berkeyakinan, penahanan
ilegal, dan eksploitasi milik pribadi.
Kami meminta penyelidikan kasus ini dan membebaskan praktisi Falun
Gong yang tidak bersalah termasuk Liu Wei.
Pengadilan Kabupaten Nong'an
Tang Ke, Kepala Divisi Keamanan Nasional Kabupaten Nong'an
Guo Qingxi, wakil ketua pengadilan dari Pengadilan Pidana Kabupaten
Nong'an
Bagian IV: Keluhan oleh
Agen Hukum Yang Hongbiao
Agen Penggugat: Tang Tianhao, pengacara dari Law Firm
Yuanxing Kota Chongqing
Penggugat (s): Yang Hongbiao, lahir pada tanggal 6 Desember 1972;
warga Desa Beiguan, Kecamatan Nong'an, Kabupaten Nong'an
Tergugat (s): Li Qingguo, direktur Pusat Penahanan Kabupaten
Nong'an, petugas Wang Zhanliang, dan yang lainnya dari Departemen
Kepolisian Kabupaten Nong'an
Tertanggal: 24 November 2013
Tuduhan didasarkan pada fakta-fakta berikut:
Empat orang masuk ke rumah saya pada tanggal 3 November 2012.
Mereka mengaku berasal dari Divisi Keamanan Domestik Kabupaten
Nong'an, tapi mereka berpakaian preman, dan menolak untuk
menunjukkan identitasnya. Mereka menyita komputer laptop saya dan
tujuh buku. Mereka kemudian membawa saya ke Departemen Kepolisian
Kabupaten Nong'an. Saya diborgol dan diikat ke sebuah kursi. Salah
satu dari mereka menuangkan air pada saya dan menampar saya
berkali-kali. Setiap setengah jam, mereka bergantian memukul kepala
dan tubuh saya, dan menggunakan rokok membakar lubang hidung sara.
Mereka juga melarang saya makan, tidur, atau menggunakan
toilet.
Saya dikirim ke Pusat Penahanan Kabupaten Nong'an sekitar tengah
malam. Li Xingguo, direktur pusat, tampak mabuk pada waktu itu, dan
ia memukul praktisi Falun Gong, termasuk Liu Wei, Chang Baojun, Xiu
Jixue, Zhang Guozhen (wanita), dan saya sendiri.
Petugas Wang Zhanliang dan petugas polisi lainnya membawa saya ke
Kantor Polisi Gucheng sekitar seminggu kemudian, mereka memukuli
saya dengan tongkat. Wang membakar leher dan perut saya dengan
rokok menyala, dan dia memborgol tangan saya di punggung dan
mengangkat borgol ke posisi yang sangat menyiksa. Ini meninggalkan
bekas luka permanen di pergelangan tangan saya. Petugas polisi
lainnya terus memukuli kaki saya, tubuh, punggung, dan lengan
dengan tongkat. Dia juga memukul kaki saya dengan gagang
beliung.
Hukum Pidana pasal 234 mengatur bahwa siapapun yang sengaja
menimbulkan luka fisik pada orang lain, dipidana dengan pidana
penjara jangka tetap kurang dari tiga tahun, tahanan kriminal, atau
kontrol dan pengawasan.
Pasal 247 menetapkan bahwa seorang pejabat pengadilan yang mengutip
pengakuan dari tersangka kriminal atau terdakwa dengan penyiksaan,
atau memperoleh kesaksian dari seorang saksi dengan kekerasan,
dipidana dengan pidana penjara jangka tetap kurang dari tiga tahun
atau tahanan kriminal. Membuat orang lain cedera, cacat, atau
kematian yang disebabkan 0lehnya, (laki-laki/perempuan) akan
dihukum dan menghadapi hukuman berat sesuai dengan ketentuan Pasal
234 dan 232 atau undang-undang ini.
Hukum Pidana Pasal 248 menetapkan bahwa anggota staf penjara, pusat
penahanan kriminal, pusat tahanan, atau bagian pengawasan dan
administrasi lainnya yang memukul, melecehkan, atau menggunakan
kekerasan terhadap narapidana atau tahanan. Jika menyebabkan
narapidana mengalami keadaan serius, dihukum dengan pidana penjara
jangka tetap kurang dari tiga tahun atau tahanan kriminal. Jika
mengakibatkan keadaan sangat serius, dia (laki-laki/perempuan)
dipidana dengan pidana penjara jangka tetap lebih dari tiga tahun
dan kurang dari sepuluh tahun. Jika menyebabkan orang lain cedera,
cacat, atau kematian, dia (laki-laki/perempuan) akan dihukum dan
menghadapi hukuman berat sesuai dengan ketentuan Pasal 234 dan 232
atau undang-undang ini.
Cedera yang diderita Li dan Wang akibat siksaan dalam interogasi
yang dilakukan oleh tergugat adalah pelanggaran langsung terhadap
pasal-pasal Hukum Pidana yang dinyatakan di atas. Pemohon meminta
agar departemen disiplin pemeriksaan, kejaksaan, dan Kongres Rakyat
menegakkan keadilan.
Pusat Penahanan Kabupaten
Nong'an
Li Qingguo, direktur Pusat Penahanan Kabupaten Nong'an
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2024 Minghui.org