(Minghui.org) Sabtu sore, 30 Agustus 2014, di Bundaran HI Jakarta yang padat kendaraan, praktisi Falun Gong Jakarta menggelar aksi damai membentang spanduk-spanduk yang mengungkap penganiayaan rejim Partai Komunis Tiongkok terhadap para praktisi Falun Gong di daratan Tiongkok. Selain itu para praktisi juga menampilkan berbagai spanduk dukungan yang diberikan berbagai organisasi HAM maupun tokoh masyarakat bagi penghentian penganiayaan Falun Gong di Tiongkok - yang sudah berlangsung sejak Juli 1999 dan telah menelan puluhan ribu jiwa praktisi sebagai akibat langsung dari penyiksaan, penganiayaan.










Membentangkan spanduk untuk mengungkap pengambilan organ paksa

Dalam kegiatan tersebut, para praktisi mengadakan peragaan kembali kejahatan pengambilan organ dari para praktisi Falun Gong yang ditahan di penjara, kamp-kamp kerja paksa di Tiongkok. Kejahatan tersebut telah mendapat perhatian banyak kalangan di dunia internasional, sehingga pemerintah Tiongkok belum lama ini mengatakan akan menghapus secara bertahap praktek-praktek pengambilan organ tubuh dari para terpidana mati.






peragaan pengambilan organ tubuh paksa

Pemerintah komunis Tiongkok yang awalnya senantiasa menyangkal pengambilan organ dari para terpidana mati, belakangan – setelah semakin banyak bukti yang muncul – mengakui adanya praktek-praktek yang melanggar etika kedokteran maupun norma-norma agama tersebut. Menghadapi kritikan dunia internasional, pemerintah komunis kemudian berjanji akan menghapuskan praktek tersebut secara bertahap, hal mana adalah sebuah ironi yang membuat miris hati, karena: bagaimana mungkin sebuah pemerintahan bisa mentolerir praktek-praktek demikian, dan bagaimana sebuah kejahatan kemanusiaan tidak segera dihentikan tetapi akan dihapus secara bertahap?


membagikan brosur

Melalui kegiatan tersebut, praktisi juga berharap semakin banyak warga Indonesia menyadari bahwa transplantasi organ tubuh di Tiongkok bukanlah didasarkan pada donor sukarela, melainkan diperoleh dari pembunuhan sistematis.