Penangkapan ini diperintahkan oleh Zhang Tiemin, sekretaris Partai Komunis Tiongkok (PKT) Kota Fuxin, sebagai tindakan balas dendam karena Zhang menerima panggilan telepon dari seorang praktisi Falun Gong yang tidak dikenal yang berusaha untuk meyakinkannya agar berhenti menganiaya praktisi.
Kasus Wu ini ditolak sebanyak dua kali oleh Kejaksaan Daerah Fumeng karena kurang bukti. Tetapi, di bawah tekanan dari Wang Qiubo, deputi sekretaris dari Komite Politik dan Hukum Kota Fuxin, dan Yang Zhenfu, kepala kepolisian Kota Fuxin, Kejaksaan Kabupaten Fumeng secara resmi mendakwa Wu bersama tiga praktisi lainnya pada 12 Desember 2014. Kasus Wu ini telah dilimpahkan kepada Pengadilan Kota Fumeng, dan kini sedang menunggu persidangan.
Wu telah berusia 60-an, sebelumnya adalah seorang jaksa di Kejaksaan Kabupaten Fumeng, Kota Fuxin. Dia dipecat dari jabatan dan dihukum dua tahun kerja paksa karena berlatih Falun Gong, meski dia sangat dihargai oleh para koleganya dan dikenal dengan kejujuran serta integritasnya.
Wu menderita sakit jantung dan berbagai penyakit lainnya, di mana hal ini terasa berat bagi keluarga dan dia sendiri. Sebagai seorang pensiunan militer, dia dulu sangat tegas dan cepat marah. Setelah berlatih Falun Gong, semua penyakitnya pun sembuh. Dia juga menjadi ramah dan perhatian terhadap orang lain.
Karena mendapatkan manfaat dari latihan ini, Wu menjadi antusias memberitahu orang-orang tentang Falun Gong dan kenapa PKT menganiaya latihan ini. Akan tetapi, perbuatan sederhana ini membuatnya ditahan. Dia dikurung sejak penahanannya pada Maret lalu.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org