Rapat Umum di Finlandia Untuk Memprotes Penganiayaan Falun Gong
(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong di Finlandia mengadakan rapat umum di depan
Konsulat Tiongkok pada 29 September 2015, untuk memprotes
penganiayaan Falun Gong di Tiongkok yang sudah berlangsung selama
16 tahun dan meminta Jiang Zemin diadili.
Sejak bulan Mei tahun ini, lebih dari 180.000 praktisi Falun Gong Tiongkok baik di dalam maupun di luar negeri melayangkan tuntutan hukum atau laporan kejahatan terhadap mantan ketua Partai Komunis Tiongkok (PKT) karena menganiaya Falun Gong.
Lin (wanita), seorang praktisi, membuat daftar kejahatan yang dilakukan Jiang sejak 1999, termasuk melancarkan penganiayaan, mendirikan Kantor 610, dan secara sistematik mengambil organ dari praktisi Falun Gong yang masih hidup.
Sejak bulan Mei tahun ini, lebih dari 180.000 praktisi Falun Gong Tiongkok baik di dalam maupun di luar negeri melayangkan tuntutan hukum atau laporan kejahatan terhadap mantan ketua Partai Komunis Tiongkok (PKT) karena menganiaya Falun Gong.
Lin (wanita), seorang praktisi, membuat daftar kejahatan yang dilakukan Jiang sejak 1999, termasuk melancarkan penganiayaan, mendirikan Kantor 610, dan secara sistematik mengambil organ dari praktisi Falun Gong yang masih hidup.
Zhu Luoxin (kiri) menceritakan
penganiayaan yang dialami keluarganya di Tiongkok
Zhu Luoxin menceritakan
penganiayaan yang dialami keluarga dan dirinya di Tiongkok. Ia
dihukum 10 tahun penjara karena berlatih Falun Gong. Suaminya, Wu
Zhiping ditahan di kamp kerja paksa selama dua tahun.
Pasangan ini terpisah selama 11 tahun sebelum berkumpul kembali di Finlandia. Enam orang keluarganya yang berlatih Falun Gong, dua dari mereka kehilangan nyawanya karena penganiayaan tersebut. Luoxin dan Zhiping mengirim surat tuntutan mereka terhadap Jiang pada bulan Juni tahun ini.
Ibu mertua Zhu, pensiunan mantan wakil kepala di sebuah rumah sakit Tiongkok dalam usia 70 tahunan, dihukum 7 tahun penjara karena menolak untuk melepaskan latihan Falun Gong. Beliau meninggal dunia pada Februari 2006. Bibi dari Zhu, pensiunan guru sekolah menengah dalam usia 60 tahunan, diciduk oleh Kantor 610 sebanyak tiga kali dan disiksa secara brutal, sebelum ia meninggal dunia pada tahun 2004. Abang ipar dari Zhu, Wu Zhijun dihukum 8 tahun penjara. Saudari iparnya juga ditahan di kamp kerja paksa.
Selama rapat umum, praktisi Falun Gong memutar video tentang PKT mengambil organ praktisi yang masih hidup dan memperagakan lima perangkat latihan Falun Gong. Dengan masyarakat umum mengetahui PKT telah berbohong mengenai Falun Gong, praktisi berharap orang-orang tidak lagi tertipu oleh PKT. Mereka merasa yakin bahwa keadilan akan menang dan Jiang akan diadili.
Pasangan ini terpisah selama 11 tahun sebelum berkumpul kembali di Finlandia. Enam orang keluarganya yang berlatih Falun Gong, dua dari mereka kehilangan nyawanya karena penganiayaan tersebut. Luoxin dan Zhiping mengirim surat tuntutan mereka terhadap Jiang pada bulan Juni tahun ini.
Ibu mertua Zhu, pensiunan mantan wakil kepala di sebuah rumah sakit Tiongkok dalam usia 70 tahunan, dihukum 7 tahun penjara karena menolak untuk melepaskan latihan Falun Gong. Beliau meninggal dunia pada Februari 2006. Bibi dari Zhu, pensiunan guru sekolah menengah dalam usia 60 tahunan, diciduk oleh Kantor 610 sebanyak tiga kali dan disiksa secara brutal, sebelum ia meninggal dunia pada tahun 2004. Abang ipar dari Zhu, Wu Zhijun dihukum 8 tahun penjara. Saudari iparnya juga ditahan di kamp kerja paksa.
Selama rapat umum, praktisi Falun Gong memutar video tentang PKT mengambil organ praktisi yang masih hidup dan memperagakan lima perangkat latihan Falun Gong. Dengan masyarakat umum mengetahui PKT telah berbohong mengenai Falun Gong, praktisi berharap orang-orang tidak lagi tertipu oleh PKT. Mereka merasa yakin bahwa keadilan akan menang dan Jiang akan diadili.
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org