Swedia: Masyarakat Linköping Mendukung Upaya Mengadili Jiang Zemin Karena Menganiaya Falun Gong
(Minghui.org)
Kurang dari empat jam, sebanyak 95 warga di Linköping, kota
terbesar kelima di Swedia, menandatangani petisi untuk mendukung
penuntutan mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena kejahatannya
dalam menganiaya praktisi Falun Gong di Tiongkok.
Kegiatan praktisi berlangsung di Lilla Torget (Small Square) yang ramai pada 21 November 2015, dan menarik perhatian ratusan pejalan kaki, yang keluar untuk berbelanja Hari Natal dan menikmati cuaca yang cerah sebelum cuaca dingin di hari Sabtu.
Kegiatan praktisi berlangsung di Lilla Torget (Small Square) yang ramai pada 21 November 2015, dan menarik perhatian ratusan pejalan kaki, yang keluar untuk berbelanja Hari Natal dan menikmati cuaca yang cerah sebelum cuaca dingin di hari Sabtu.
Banyak orang berhenti untuk
membaca informasi dan mendukung upaya praktisi di Linköping, Swedia
pada 21 November 2015
Para pejalan kaki mempelajari
bahwa petisi ini adalah bagian dari kampanye internasional, yang
akan dikirim ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung Tiongkok untuk
mengadili mantan pemimpin Partai Komunis Tiongkok Jiang Zemin, yang
memulai penganiayaan terhadap latihan meditasi nan damai – Falun
Gong - pada tahun 1999.
Penganiayaan ini digambarkan oleh
sejumlah ahli hukum sebagai bencana HAM terbesar di abad ke-21
ini.
Sejak dimulainya penganiayaan, Jiang Zemin bertanggung jawab atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, perkosaan, pelecehan seksual, korupsi, pemenjaraan, dan pengambilan organ dari jutaan warga Tiongkok yang damai yang mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar, inti ajaran Falun Gong.
Sejak dimulainya penganiayaan, Jiang Zemin bertanggung jawab atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, perkosaan, pelecehan seksual, korupsi, pemenjaraan, dan pengambilan organ dari jutaan warga Tiongkok yang damai yang mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar, inti ajaran Falun Gong.
Orang-orang berhenti untuk
mempelajari lebih lanjut dan mendukung upaya mengadili mantan
diktator komunis Tiongkok Jiang Zemin
Praktisi Falun Gong setempat melakukan meditasi dalam kegiatan tersebut untuk memberi informasi kepada publik serta mengumpulkan dukungan bagi penuntutan mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin
Praktisi Falun Gong setempat melakukan meditasi dalam kegiatan tersebut untuk memberi informasi kepada publik serta mengumpulkan dukungan bagi penuntutan mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin
Sebagai mantan sekretaris umum
Partai Komunis Tiongkok dan mantan Presiden Republik Rakyat
Tiongkok, Jiang Zemin telah melanggar ketentuan dari Konstitusi
Tiongkok, Konvensi Pencegahan dan Hukuman Atas Kejahatan Genosida,
dan Konvensi terhadap Penyiksaan dan Kekejaman Tidak Manusiawi
Lainnya, yang telah diratifikasi oleh Tiongkok.
Lebih dari 180.000 praktisi Falun Gong dan anggota keluarga mereka mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin di pengadilan Tiongkok sampai September 2015.
Lebih dari 180.000 praktisi Falun Gong dan anggota keluarga mereka mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin di pengadilan Tiongkok sampai September 2015.
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org