(Minghui.org) Ketika Lin Xiaoyan dan Liu Xinmei disidang karena menggantung spanduk di publik untuk mengungkap penganiayaan rejim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, jaksa mengakui bahwa berlatih Falun Gong tidaklah melanggar hukum. Ia kemudian menuduh terdakwa “mempromosikan Falun Gong,” tetapi tidak dapat membuktikan bahwa mereka telah melakukan kejahatan.

Sidang berakhir tanpa vonis di Pengadilan Distrik Lishan di Jinan, Propinsi Shandong pada 3 Febuari 2015.

Lin Xiaoyan, praktisi Falun Gong dari Kota Jinan, Propinsi Shandong, Tiongkok

Tuduhan Palsu

Praktisi didakwa dengan “menggunakan organisasi sesat untuk mengganggu penegakan hukum,” kalimat yang sering digunakan oleh negara untuk memvonis praktisi Falun Gong sebagai bagian dari kampanye penindasan rejim komunis. Jaksa tidak mengatakan badan penegak hukum mana yang telah “dilanggar” oleh praktisi.

Jaksa juga menyajikan bukti yang diambil dari rumah praktisi, di mana hanya menunjukkan bahwa mereka berlatih Falun Gong. Jaksa setuju bahwa berlatih Falun Gong tidak melanggar hukum.

Saat argumen pembelaan berlangsung, pengadilan membawa terdakwa keluar beberapa kali untuk mencegah mereka mendengar kesaksian lainnya. Pengacara pembela berkeberatan atas perlakuan ini.

Ancaman dari Pihak Berwenang

Selama persidangan, petugas berpakaian preman mengepung menantu Liu Xinmei. Ketika Liu pulang ke rumah dengan jaminan setelah sidang, menantunya mengungkapkan bahwa polisi telah mengancamnya. Akibatnya, ia mengancam akan menceraikan istrinya jika terus mendukung ibunya berlatih Falun Gong. Ia kemudian mengancam ibu mertua dan istrinya dengan pisau.

Selama sidang, Liu memberitahu hakim bahwa polisi memaksanya menandatangani dokumen. Pengacaranya juga diancam oleh beberapa agen Kantor 610 sebelum sidang.

Tindakan Keamanan yang Tidak Lazim

Pagi sebelum sidang, dua puluh polisi mengelilingi pengadilan. Persidangan secara resmi terbuka untuk umum, tetapi pengadilan hanya mengijinkan dua anggota keluarga dari setiap praktisi untuk hadir. Putri dari Lin dan sepupu serta putra menantu dari Liu diperkenankan memasuki ruang sidang.

Polisi berpakaian preman, beberapa menggunakan ponsel, menempati kebanyakan kursi di ruang sidang. Ponsel anggota keluarga praktisi diambil.

Latar Belakang

Lin Xiaoyan, Liu Xinmei dan dua praktisi lainnya menggantung beberapa spanduk di tempat umm pada malam, 31 Desember 2013. Spanduk-spanduk itu bertuliskan “Falun Dafa baik; Sejati-Baik-Sabar baik,” “Keluar Partai Komunis” dan “Seret Jiang Zemin ke Pengadilan.” Mereka tertangkap oleh kamera pengawas dan semuanya ditangkap pada 18 Januari 2014.

Polisi dua kali berusaha mengajukan tuntutan hukum terhadap praktisi tetapi ditolak oleh kejaksaan. Di bawah perintah Kantor 610 Propinsi, polisi memasukkan kasus ini untuk ketiga kalinya pada 21 November 2014. Pada 30 Desember , jaksa mengajukan kasus Lin dan Liu ke Pengadilan Distrik Licheng.

Chinese version click here
English version click here