(Minghui.org) Gedung pengadilan dijaga ketat oleh polisi berpakaian preman dan pejabat pemerintah saat praktisi Falun Gong, Bai Guiyin (pria) diadili untuk kedua kalinya pada tanggal 1 April 2015.

Kamera di tangan, personel Kantor 610 Pengzhou (lembaga extra legal yang diciptakan untuk melaksanakan penganiayaan terhadap Falun Gong) merekam pejalan kaki yang melewati gedung pengadilan. Mereka menghentikan setiap orang dan menanyakan apakah dia berlatih Falun Gong. Mereka yang teridentifikasi sebagai praktisi dilarang menghadiri sidang. Ada beberapa yang diusir oleh petugas.

Ketika seorang pria tua lumpuh duduk di bangku dekat gedung pengadilan untuk beristirahat, petugas berpakaian preman bergegas, mengambil foto-foto dirinya, dan secara lisan melecehkannya. Dia dipaksa pergi setelah mereka mendorongnya ke tanah.

Sidang berlangsung sepanjang hari, ditangguhkan pada jam 16:00. Tidak ada putusan yang diumumkan. Tanggal sidang berikutnya belum diketahui.

Empat petugas berpakaian preman mengikuti pengacara Bai di dalam taksi begitu dia meninggalkan gedung pengadilan.



Gedung Pengadilan Kota Pengzhou dijaga ketat selama persidangan praktisi Falun Gong, Bai Guiyin pada 1 April 2015

Bai ditangkap pada tanggal 6 Januari 2014, ketika ia menuntut agar polisi membebaskan praktisi lain, Gu Zui (wanita), yang ditahan karena memberi tahu masyarakat tentang penganiayaan Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Pengzhou sejak itu.

Bai pertama kali diadili pada 22 Januari 2015. Hakim dan jaksa terus-menerus menyela pengacaranya. Ketika pengacara memprotes, sidang ditunda.

Laporan Terdahulu:

Residents Threatened by Officials Trigger More Signatures Calling for the Release of Practitioners

Defense Lawyer Humiliated by Government Officials in Front of Court

Chinese version click here
English version click here