(Minghui.org) Pada 25 April sore, praktisi Falun Dafa di Surabaya seperti juga praktisi di berbagai belahan dunia lainnya, mangadakan aksi damai di depan Konjen Tiongkok untuk menyerukan penghentian penindasan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap praktisi Falun Dafa di Tiongkok.

Tragedi kemanusiaan yang telah berlangsung lebih dari 16 tahun tersebut, masih terus berlangsung dengan puluhan ribu praktisi meninggal akibat penyiksaan mental maupun fisik yang diterapkan otoritas PKT.

Saat ini, beberapa pelaku utama penganiayaan terhadap Falun Dafa, seperti mantan anggota Politbiro PKT, Bo Xilai; Zhou Yongkang, mantan anggota Politbiro dan kepala Komite Hukum dan Politik PKT (yang sangat berkuasa dan membawahi keamanan publik maupun sistem pengadilan), dan Li Dongsheng (mantan kepala Kantor 6-10 yang khusus dibentuk untuk menganiaya Falun Dafa) telah ditahan meskipun dengan tuduhan korupsi. Perseteruan internal tersebut menunjukkan bahwa penguasa PKT yang baru juga tidak ingin bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan terhadap praktisi Falun Dafa, tetapi faktanya adalah: penganiayaan masih terus terjadi di Tiongkok, sehingga praktisi di seluruh dunia terus melakukan berbagai upaya-upaya damai untuk mengekspos genosida ini.

Lalu lintas sore itu cukup ramai, sehingga banyak pengendara kendaraan bermotor yang melintas dapat membaca spanduk-spanduk praktisi dan menerima materi klarifikasi fakta. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dari sekitar 15.30 hingga 17.30.