(Minghui.org) Wu Yongjian telah mengajukan gugatan terhadap mantan pemimpin Tiongkok Jiang Zemin karena meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Gong, yang menyebabkan dia sangat menderita secara fisik dan mental.

Wu mengirim gugatan kepada Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung di Beijing pada tanggal 26 Mei 2015.

Wu mengirim gugatannya ke Kejaksaan Agung

Bukti terima surat gugatannya


Surat gugatan Wu ke Mahkamah Agung


Bukti terima surat gugatannya

Wu, 43, adalah seorang guru di Sekolah Guru Maoming, di Provinsi Guangdong.

Dia telah menderita penganiayaan berat selama 16 tahun penganiayaan Falun Gong yang diluncurkan oleh Jiang Zemin. Dia ditahan secara ilegal dan rumahnya digeledah beberapa kali. Karena dia tetap teguh dalam keyakinannya pada Falun Gong, dia diberhentikan dari tempat kerjanya dan diawasi selama bertahun-tahun. Wu juga dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Wu menjadi sasaran penganiayaan dan kerja paksa di Pusat Penahanan Kedua kota selama lebih dari setahun. Ia menjadi kurus, penglihatannya kabur, dan reaksinya lambat. Kemudian, diikuti perlakuan kasar di Penjara Yangjiang, di mana ia sering dipukuli.

Latar belakang

Jiang Zemin secara langsung bertanggung jawab untuk awal dan kelanjutan dari penganiayaan brutal.

Jiang Zemin, sebagai kepala Partai Komunis Tiongkok, mengesampingkan anggota komite Politbiro lainnya mendirikan dan meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Dafa tahun 1999.

Di bawah arahan pribadinya, Partai Komunis Tiongkok mendirikan sebuah organisasi keamanan extralegal, "Kantor 610," tanggal 10 Juni, 1999. hirarki di setiap tingkat memanipulasi kepolisian, pengadilan dan otoritas PKT setempat dalam melaksanakan perintah Jiang mengenai Falun Gong: untuk merusak reputasi mereka, memusnahkan sumber keuangan mereka, dan menghancurkan mereka secara fisik.

Penganiayaan telah menyebabkan kematian lebih dari 3.800 praktisi Falun Gong 16 tahun terakhir. Jumlah tersebut bisa jauh lebih tinggi karena penganiayaan masih berlangsung dan pemblokiran informasi di Tiongkok. Banyak yang disiksa karena keyakinannya. Yang lebih buruk lagi, bahkan ribuan dibunuh diambil organ vital mereka demi keuntungan dalam transplantasi. Jiang secara langsung bertanggung jawab di awal dan kelanjutan dari penganiayaan brutal.

Hukum Tiongkok memungkinkan bagi warga negara menjadi penggugat dalam kasus pidana. Banyak praktisi yang menderita di penjara atau disiksa kini berhak untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator.

Chinese version click here
English version click here