Tiga Praktisi Falun Gong Disidangkan dengan Bukti Palsu
(Minghui.org)
Pengadilan Distrik Xinshi di Kota Urumqi, Xinjiang, Tiongkok,
menyidangkan tiga praktisi Falun Gong pada tanggal 10 April
2015.
Salah seorang terdakwa, Pan Xiuhua menyewa seorang pengacara, Wang Quanzhang, untuk membela mereka. Dia berargumen bahwa praktisi tidak bersalah dan bahwa penganiayaan Falun Gong adalah ilegal.
Salah seorang terdakwa, Pan Xiuhua menyewa seorang pengacara, Wang Quanzhang, untuk membela mereka. Dia berargumen bahwa praktisi tidak bersalah dan bahwa penganiayaan Falun Gong adalah ilegal.
Menggunakan Bukti
Palsu
Jaksa menyatakan bahwa Pan, Wang Shilian, dan praktisi bernama Kong quige, yang meninggal pada Bulan Oktober 2014, membeli kertas cetak pada Bulan Januari dan April 2014 dan memproduksi materi informasi Falun Gong di sebuah bungalow.
Kasus melawan praktisi itu penuh dengan celah.
Pertama, bungalow yang hakim maksudkan pada kenyataannya, hancur beberapa tahun yang lalu.
Yang paling janggal, Pan mengatakan bahwa ia belum pernah bertemu atau berbicara dengan Wang Shilian atau praktisi ketiga yang disidangkan, Cui Demei, sebelum mereka muncul di pengadilan.
Pengacara Wang menuntut agar tiga praktisi dipanggil ke pengadilan, tapi hakim menolak permintaannya dan mengklaim bahwa "tiga orang tersebut tidak memiliki hubungan satu sama lain." Yang menimbulkan pertanyaan, "Mengapa hakim menerima bukti bahwa mereka 'bekerja bersama?'"
Pengacara itu mempertanyakan penjelasan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung tentang Hukum Pidana Klausul 300, yang mengatakan bahwa menyabotase pelaksanaan hukum. Yang mendorong hakim ketua Huang Yongqi mengusir pengacara dari ruang sidang, namun ia kemudian memanggilnya kembali.
Hakim mengatakan kepada Pengacara Wang, "Tolong jangan membicarakan hal-hal yang di luar kendali saya."
Sidang berlangsung sepanjang hari. Hasilnya belum diketahui.
Informasi tentang Tergugat
Para praktisi yang disidangkan adalah Pan Xiuhua, Wang Shilian dan istrinya, Cui Demei.
Pan, lahir pada tahun 1954, dari Kota Urumqi. Dia ditangkap secara ilegal berkali-kali karena dia berlatih Falun Gong. Penangkapan terbarunya itu pada tanggal 28 Juni 2014, dan dia ditahan sejak itu. Dia dijatuhi hukuman satu setengah tahun kerja paksa pada Bulan November 2010 dan tiga tahun penjara pada Bulan Juni 2007.
Wang, yang lahir pada tahun 1954, tinggal di Kota Urumqi, dan dulunya menjadi kondektur kereta sebelum ia pensiun. Dia ditangkap pada tanggal 28 Juni 2014, dan masih ditahan.
Istri Wang, Cui, lahir pada tahun 1954, tinggal di Kota Urumqi, dan dipekerjakan oleh Pabrik Tekstil Nomor 7 sebelum pensiun. Dia ditangkap dan ditahan pada hari yang sama dengan suaminya.
Pihak yang terlibat dalam penganiayaan terhadap tiga praktisi:
Zhang Yan (張 燄), Ketua Hakim dari Pengadilan Distrik Xinshi di Kota Urumqi: +86-18997995677 (hp)
Zhou Dong (周 東), sekretaris Pengadilan Distrik Xinshi di Kota Urumqi: +86-18999906711 (hp)
Gao Fangwei (高 方 偉), sekretaris Kejaksaan Distrik Xinshi: +86-13709916777 (hp)
Silakan lihat artikel Mandarin asli untuk lebih banyak orang dan kantor yang terlibat dalam penganiayaan.
Laporan sebelumnya:
Tiga Praktisi Akan Disidang oleh Pengadilan Distrik Xinshi di Xinjiang
Jaksa menyatakan bahwa Pan, Wang Shilian, dan praktisi bernama Kong quige, yang meninggal pada Bulan Oktober 2014, membeli kertas cetak pada Bulan Januari dan April 2014 dan memproduksi materi informasi Falun Gong di sebuah bungalow.
Kasus melawan praktisi itu penuh dengan celah.
Pertama, bungalow yang hakim maksudkan pada kenyataannya, hancur beberapa tahun yang lalu.
Yang paling janggal, Pan mengatakan bahwa ia belum pernah bertemu atau berbicara dengan Wang Shilian atau praktisi ketiga yang disidangkan, Cui Demei, sebelum mereka muncul di pengadilan.
Pengacara Wang menuntut agar tiga praktisi dipanggil ke pengadilan, tapi hakim menolak permintaannya dan mengklaim bahwa "tiga orang tersebut tidak memiliki hubungan satu sama lain." Yang menimbulkan pertanyaan, "Mengapa hakim menerima bukti bahwa mereka 'bekerja bersama?'"
Pengacara itu mempertanyakan penjelasan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung tentang Hukum Pidana Klausul 300, yang mengatakan bahwa menyabotase pelaksanaan hukum. Yang mendorong hakim ketua Huang Yongqi mengusir pengacara dari ruang sidang, namun ia kemudian memanggilnya kembali.
Hakim mengatakan kepada Pengacara Wang, "Tolong jangan membicarakan hal-hal yang di luar kendali saya."
Sidang berlangsung sepanjang hari. Hasilnya belum diketahui.
Informasi tentang Tergugat
Para praktisi yang disidangkan adalah Pan Xiuhua, Wang Shilian dan istrinya, Cui Demei.
Pan, lahir pada tahun 1954, dari Kota Urumqi. Dia ditangkap secara ilegal berkali-kali karena dia berlatih Falun Gong. Penangkapan terbarunya itu pada tanggal 28 Juni 2014, dan dia ditahan sejak itu. Dia dijatuhi hukuman satu setengah tahun kerja paksa pada Bulan November 2010 dan tiga tahun penjara pada Bulan Juni 2007.
Wang, yang lahir pada tahun 1954, tinggal di Kota Urumqi, dan dulunya menjadi kondektur kereta sebelum ia pensiun. Dia ditangkap pada tanggal 28 Juni 2014, dan masih ditahan.
Istri Wang, Cui, lahir pada tahun 1954, tinggal di Kota Urumqi, dan dipekerjakan oleh Pabrik Tekstil Nomor 7 sebelum pensiun. Dia ditangkap dan ditahan pada hari yang sama dengan suaminya.
Pihak yang terlibat dalam penganiayaan terhadap tiga praktisi:
Zhang Yan (張 燄), Ketua Hakim dari Pengadilan Distrik Xinshi di Kota Urumqi: +86-18997995677 (hp)
Zhou Dong (周 東), sekretaris Pengadilan Distrik Xinshi di Kota Urumqi: +86-18999906711 (hp)
Gao Fangwei (高 方 偉), sekretaris Kejaksaan Distrik Xinshi: +86-13709916777 (hp)
Silakan lihat artikel Mandarin asli untuk lebih banyak orang dan kantor yang terlibat dalam penganiayaan.
Laporan sebelumnya:
Tiga Praktisi Akan Disidang oleh Pengadilan Distrik Xinshi di Xinjiang
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org