(Minghui.org) Dai Lixia, seorang praktisi Falun Gong berusia 59 tahun, tujuh kali ditangkap, dihukum kerja paksa tiga tahun, dan dihukum penjara tiga tahun. Dia menceritakan kisah penganiayaannya:

Disiksa Duduk di Bangku Kecil

Saya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan dibawa ke Penjara Wanita Heilongjiang bulan November 2011.

Foto: Penjara Wanita Heilongjiang

Selain cuci otak, saya dipaksa duduk di bangku kecil dari pukul 5 pagi sampai tengah malam atau pukul 1 pagi setiap hari selama 5 bulan.

Peragaan Penyiksaan: Duduk di bangku kecil selama berjam-jam

Narapidana Fu Bo, ditugaskan untuk mengawasi saya, memastikan bahwa saya tidak tertidur dan mengambil sebagian makanan saya.

Meskipun saya dipindahkan ke tim yang berbeda di bangsal yang sama setelah lima bulan dan ke bangsal lain setelah satu tahun, saya masih harus terus-menerus duduk di bangku kecil.

Pantat Dai terluka karena duduk di bangku dalam waktu yang lama, dan kakinya masih mati rasa setelah satu tahun pembebasannya dari penjara.

Saya dibebaskan tanggal 9 Juni 2014.

Disiksa di Kamp Kerja Paksa Jiamusi

Saya dihukum tiga tahun kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Jiamusi tanggal 6 Januari 2003.

Penjaga Liu Yadong dan Zhang Xiaodan menyengat saya dengan tongkat listrik. Mereka berupaya besar membuat saya melepaskan Falun Gong. Liu mengikat tangan saya di belakang punggung dengan satu tangan disilangkan di atas bahu dan satu tangan di bawah, sekitar 40 atau 50 menit. Ia juga mencaci-maki saya.

Peragaan Penyiksaan: Diborgol di belakang punggung satu tangan disilangkan di atas bahu

Penjaga mendesak saya menulis pernyataan yang memfitnah Falun Gong bulan Juni 2003. Karena menolak, saya dipukuli selama lebih dari satu jam dan kemudian diikat di tempat tidur besi selama 26 hari.

Saya tidak diizinkan membersihkan diri sendiri, seperti mencuci muka atau sikat gigi selama lebih dari dua minggu

Peragaan Penyiksaan: Diborgol di tempat tidur besi

Ringkasan Kunci Penganiayaan Dai

Bulan Februari 2000: Saya dijatuhi hukuman lebih dari dua bulan di pusat penahanan karena pergi ke Beijing memohon hak untuk berlatih Falun Gong. Saya dibebaskan setelah polisi memeras 6.000 yuan dari keluarga saya.

Bulan Juni 2000: Saya diberitahu oleh petugas Li Zhong untuk pergi ke Departemen Kepolisian Jiamusi Cabang Xiangyang. Setibanya di sana, saya ditangkap dan ditahan selama 25 hari di pusat penahanan.

Empat belas hari kemudian: Saya ditangkap oleh petugas polisi dari Kantor Polisi Changsheng dan ditahan selama 23 hari karena berbicara dengan seorang praktisi.

Tujuh hari kemudian: Saya ditangkap selama gelombang penangkapan praktisi dan ditahan di pusat penahanan selama 17 hari karena Jiang Zemin akan mengunjungi Kota Jiamusi.

Tanggal 12 Desember 2002: Enam praktisi dan saya ditangkap dan rumah saya digeledah. Saya diikat di kursi besi selama satu setengah hari di Departemen Kepolisian, dan dibawa ke pusat penahanan. Saya dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Jiamusi 26 hari kemudian.

Peragaan Penyiksaan: Diikat di kursi besi

Tanggal 6 April 2008: Saya ditangkap karena membagikan materi Falun Gong dan dibebaskan setelah mereka memeras 2.000 yuan dari keluarga saya.

Tanggal 10 Juni 2011, saya ditangkap ketika menyiapkan makanan untuk siswa di Sekolah Menengah Jianxin, Kota Shuangyashan. Setelah ditahan di Pusat Penahanan Jiamusi selama lima bulan, saya dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan dibawa ke Penjara Wanita Heilongjiang.

Yang berpartisipasi dalam penganiayaan Dai: Chen Wanyou (陈万友) petugas dari Departemen Kepolisian Jiamusi, Zhang Hongyu (张宏宇) petugas dari Departemen Kepolisian Jamusi Divisi Keamanan Domestik, Wang Yujun (王玉君) komisaris politik dari Departemen Kepolisian Jamusi, Fu Bo (付博) narapidana di Penjara Wanita Heilongjiang, Cui Rongli (崔荣利) petugas dari Kepolisian Xiangyang Cabang Jiamusi, Liu Yadong (刘亚东), Zhang Xiaodan (张小丹), Gao Xiaohua (高小华), Heqiang (何强), Mu Zhenjuan (穆振娟), penjaga dari Kamp Kerja Paksa Jiamusi.

Chinese version click here

English version click here