(Mimghui.org) Zhou Yafang [wanita], seorang praktisi Falun Gong dari Kota Longyuan, Provinsi Liaoning, secara ilegal diajukan ke pengadilan pada 16 Juni 2015. Sidang itu ditunda setelah berlangsung sekitar satu jam, tanpa ada putusan apapun

Kuasa hukum Zhou di dalam sidang Pengadilan Kota Lingyuan di Kecamatan Xidayingzi, Kabupaten Chaoyang mengajukan sanggahan bahwa kliennya tidak bersalah. Dia mengemukakan bahwa semua bukti yang diajukan adalah, menurut undang-undang tidak sah, karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan telah melanggar undang-undang dan telah mengacaukan pelaksanaan hukum.

Menurut kuasa hukum, empat tuduhan yang ditujukan kepada kliennya sesungguhnya adalah hak-hak yang diberikan kepada warga negara menurut Konstitusi Tiongkok. Di bawah ini adalah tuduhan-tuduhan dan bantahan dari kuasa hukum.

Tuduhan 1: Mendistribusikan materi informasi tentang penganiayaan Falun Gong.

Kuasa hukum: Polisi tidak menemukan materi semacam itu pada Zhou. Oleh karena itu tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Zhou memiliki materi semacam itu atau memberikan materi semacam itu kepada siapa pun.

Tuduhan 2: Memiliki buku-buku Falun Gong dan materi informasi seperti DVD

Kuasa hukum: Sebagai praktisi Falun Gong Zhou membaca buku-buku Falun Gong setiap hari, maka dia perlu memiliki buku-buku Falun Gong dan DVD. Pasal 36 Konstitusi Tiongkok memberikan kepada warga negara Tiongkok hak kebebasan memeluk agama.

Tuduhan 3: Mengirimkan SMS grup tentang Falun Gong

Kuasa hukum: Menurut bukti yang ditunjukkan oleh jaksa, klien saya mengirimkan sms tentang Falun Gong hanya kapada empat orang, dan itu tidak dikirimkan dalam waktu yang sama. Cara penyampaian bukti itu disalahtafsirkan untuk memfitnah klien saya.

Tuduhan 4: Menelepon banyak orang membicarakan tentang Falun Gong

Kuasa hukum: Menurut rekaman di HP klien saya, Zhou hanya melakukan 11 panggilan telepon, sangat sedikit dibanding dengan jumlah yang dilaporkan polisi. Ini juga bukti yang sengaja dipalsukan.

Setiap orang di dalam ruang sidang mendengarkan dengan cermat, pernyataan kuasa hukum. Dia menyatakan sesuai dengan Konstitusi, warga negara Tiongkok mempunyai hak kebebasan beragama, kebebasan berbicara, dan kebebasan untuk berkumpul. Dia mengatakan prinsip dari hukum itu adalah bahwa perbuatan itu bukan kejahatan kecuali jika hukum mengatakan begitu. Maka melakukan latihan dan mempromosikan Falun Gong sama sekali tidak melanggar hukum dan Zhou harus segera dibebaskan.

Hakim berusaha menginterupsi pembicaraan kuasa hukum tetapi tidak berhasil. Kuasa hukum membuat hakim diam dengan mengatakan bahwa dia melanggar hukum bila menginterupsi pembelaannya.

Zhou ditangkap oleh polisi dari Kantor Kepolisian Kota Beilu pada 14 November 2014, dan ditahan di Pusat Penahanan Chaoyang selama hampir 6 bulan.

Chinese version click here
English version click here