Pasangan dari Sichuan Dihukum 7 Tahun Karena Berlatih Falun Gong
(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong Zhao Banghai dan istrinya Li Changqiu secara
ilegal ditangkap pada Juli 2014 dan telah ditahan sejak itu. Mereka
baru-baru ini dihukum tujuh tahun penjara pada 21 Juli 2015.
Sidang digelar di Pengadilan Distrik Longquanyi di Chengdu, di mana sejumlah besar polisi berdiri di luar gedung pengadilan.
Sidang digelar di Pengadilan Distrik Longquanyi di Chengdu, di mana sejumlah besar polisi berdiri di luar gedung pengadilan.
Pengacara pasangan membela tidak
bersalah atas nama mereka, menyatakan bahwa berlatih Falun Gong
adalah sah menurut hukum Tiongkok. Hakim dan jaksa mengganggu
mereka berkali-kali selama presentasi mereka.
Hanya empat kursi di dalam ruang sidang yang disediakan untuk keluarga terdakwa, sementara yang lain diambil oleh "pengunjung" yang disewa oleh pengadilan.
Ditangkap dan Keluarga Dilecehkan
Zhao dan Li ditangkap pada 9 Juli 2014. Polisi menggeledah rumah mereka dan menyita komputer dan barang-barang pribadi lainnya.
Petugas dilaporkan menyiksa suami dan istri dalam interogasi untuk mendapatkan pengakuan.
Setelah penangkapan pasangan, anggota keluarga mereka yaitu ibunya yang berusia 80-an, seorang adik wanita yang cacat, dan putrinya yang berusia 15 tahun - mengalami pelecehan. Pemilik dan petugas perumahan setempat berusaha mengusir mereka berkali-kali. Mereka juga memantau ibu Zhao ketika dia meninggalkan rumah.
He Yong, seorang petugas keamanan perumahan, terdengar mengatakan, "Distrik Longquanyi tidak akan mentolerir praktisi Falun Gong."
Hanya empat kursi di dalam ruang sidang yang disediakan untuk keluarga terdakwa, sementara yang lain diambil oleh "pengunjung" yang disewa oleh pengadilan.
Ditangkap dan Keluarga Dilecehkan
Zhao dan Li ditangkap pada 9 Juli 2014. Polisi menggeledah rumah mereka dan menyita komputer dan barang-barang pribadi lainnya.
Petugas dilaporkan menyiksa suami dan istri dalam interogasi untuk mendapatkan pengakuan.
Setelah penangkapan pasangan, anggota keluarga mereka yaitu ibunya yang berusia 80-an, seorang adik wanita yang cacat, dan putrinya yang berusia 15 tahun - mengalami pelecehan. Pemilik dan petugas perumahan setempat berusaha mengusir mereka berkali-kali. Mereka juga memantau ibu Zhao ketika dia meninggalkan rumah.
He Yong, seorang petugas keamanan perumahan, terdengar mengatakan, "Distrik Longquanyi tidak akan mentolerir praktisi Falun Gong."
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org