Anggota Parlemen Eropa Menyerukan Kejaksaan Agung Tiongkok Mengadili Jiang Zemin
Tiga anggota Parlemen Eropa bersama-sama mengirim surat kepada Kejaksaan Agung Tiongkok pada tanggal 20 Juli 2015, menyerukan kepada Cao Jianming, kepala kejaksaan Tiongkok, agar menuntut Jiang Zemin karena menganiaya Falun Gong dan pengambilan organ praktisi Falun Gong yang direstui oleh negara secara sistemik.
(Minghui.org)
Dalam surat tersebut, Dr.
Cornelia Ernst dan Prof. Dr. Klaus Buchner, mereka berasal dari
Jerman, dan Merja Kyllönen dari Finlandia, mengecam keras atas
penganiayaan dan pengambilan organ. Mereka mengatakan bahwa
kejahatan ini mengancam perdamaian dan keselamatan dunia. Mereka
juga mengkritik pemerintah Tiongkok karena memperluas kebijakan
penganiayaan sampai ke luar negeri.
Anggota parlemen mengecam 100 metode penyiksaan yang dialami oleh praktisi Falun Gong, khususnya kekerasan fisik dan pelecehan seksual terhadap wanita. Mereka menyatakan keprihatinan terhadap banyak anak yatim piatu yang kehilangan orangtua mereka di dalam penganiayaan. Selain itu, mereka menunjukkan bahwa penganiayaan merusak reputasi Tiongkok.
Anggota parlemen mengecam 100 metode penyiksaan yang dialami oleh praktisi Falun Gong, khususnya kekerasan fisik dan pelecehan seksual terhadap wanita. Mereka menyatakan keprihatinan terhadap banyak anak yatim piatu yang kehilangan orangtua mereka di dalam penganiayaan. Selain itu, mereka menunjukkan bahwa penganiayaan merusak reputasi Tiongkok.
Dr. Cornelia Ernst
Prof. Dr. Klaus Buchner
Merja Kyllönen
Prof. Dr. Klaus Buchner
Merja Kyllönen
Anggota parlemen juga mengangkat
kasus dua pengacara HAM Tiongkok, Gao Zhisheng dan Wang Yu, yang
membela praktisi Falun Gong. Mereka dipenjarakan dan diancam,
sertifikat pengacara mereka ditarik kembali dan kantor hukum mereka
ditutup oleh pemerintah Tiongkok.
Postingan blog Prof. Dr. Klaus
Buchner “Kondisi HAM di Tiongkok Sangat Berat”
Sekitar tanggal 17 Juli, Dr.
Klaus Buchner mengepos artikel di blognya dengan judul, “Kondisi
HAM di Tiongkok Sangat Berat.” Artikel tersebut mengecam atas
pemenjaraan Wang Yu, dan meminta pembebasannya segera.
Tiga anggota parlemen ini menyatakan rasa hormat kepada praktisi Falun Gong atas keberanian mereka dalam mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin di dalam surat bersama mereka. Mereka mengatakan bahwa belas kasih dan keberanian diperlihatkan oleh praktisi akan menyemangati komunitas internasional untuk bergabung dalam mengambil tindakan untuk mengakhiri penganiayaan.
Surat tersebut diakhiri dengan menyerukan kepada rezim Tiongkok agar bekerja sama dengan Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court – ICC) di Den Haag untuk mengadili Jiang Zemin. Mereka mengutip “Statuta Roma ICC,” dan menekankan bahwa negara-negara lain memiliki jurisdiksi pidana dalam kasus Jiang Zemin.
Surat tersebut juga dikirimkan kepada duta besar Tiongkok di Uni Eropa dan Jerman, beberapa pejabat PBB, termasuk sekretaris umum, Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, pelapor khusus PBB mengenai penyiksaan, beberapa pejabat Uni Eropa, dan jaksa ICC di Den Haag.
Tiga anggota parlemen ini menyatakan rasa hormat kepada praktisi Falun Gong atas keberanian mereka dalam mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin di dalam surat bersama mereka. Mereka mengatakan bahwa belas kasih dan keberanian diperlihatkan oleh praktisi akan menyemangati komunitas internasional untuk bergabung dalam mengambil tindakan untuk mengakhiri penganiayaan.
Surat tersebut diakhiri dengan menyerukan kepada rezim Tiongkok agar bekerja sama dengan Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court – ICC) di Den Haag untuk mengadili Jiang Zemin. Mereka mengutip “Statuta Roma ICC,” dan menekankan bahwa negara-negara lain memiliki jurisdiksi pidana dalam kasus Jiang Zemin.
Surat tersebut juga dikirimkan kepada duta besar Tiongkok di Uni Eropa dan Jerman, beberapa pejabat PBB, termasuk sekretaris umum, Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, pelapor khusus PBB mengenai penyiksaan, beberapa pejabat Uni Eropa, dan jaksa ICC di Den Haag.
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org