(Minghui.org) Polisi Stasiun Kereta Api di Provinsi Guizhou menggunakan sistem pemeriksaan tiket untuk mengidentifikasi praktisi Falun Gong, menggeledah barang-barang bawaan mereka, dan membawa mereka ke pusat cuci otak atau penjara.

Sejak komunis rezim Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999, praktisi menghadapi penangkapan, penahanan, pemenjaraan dan penyiksaan sewenang-wenang karena kepercayaan mereka. Sistem penjualan tiket menjadi alat pengintai terbaru yang digunakan polisi untuk menangkap praktisi Falun Gong  yang sedang melakukan kegiatan sehari-hari mereka.

Wang Zhixue, 39, ditangkap di Stasiun Kereta Guiyang pada 20 November 2013, karena kartu ID menunjukkan bahwa ia berlatih Falun Gong. Pada Februari 2015, ia divonis hukuman sembilan tahun di Penjara Doyun. Permohonan bandingnya ditolak.

Di Kota Guiyang, Chen Jun dan ibunya diidentifikasi melalui kartu ID mereka di stasiun kereta pada 4 Juli 2015. Polisi menemukan Zhuan Falun, buku utama Falun Gong, dan materi Falun Gong lainnya. Mereka menangkap Chen, menggeledah rumahnya, dan membawanya ke pusat Cuci Otak Lannigou. Ia masih dalam penahanan saat berita ini ditulis.

Kegiatan-kegiatan polisi ini melanggar hukum Tiongkok, termasuk merekam kepercayaan agama penduduk di kartu identitas mereka dan memeriksa informasi pribadi penduduk melalui sistem penjualan tiket. Menggeledah praktisi dan barang-barang bawaan mereka berdasarkan kepercayaan mereka yang ditemukan melalui informasi itu juga adalah suatu pelanggaran hukum.

Chinese version click here

English version click here