Taiwan: Kabupaten Hualien Mengesahkan Resolusi Mendukung Tuntutan Hukum Terhadap Jiang Zemin
(Minghui.org)
Dewan Kabupaten Hualien, Taiwan mengesahkan sebuah resolusi pada
tanggal 30 Desember 2015, yang mendukung tuntutan hukum terhadap
mantan kepala Partai Komunis Tiongkok (PKT), Jiang Zemin, karena
menganiaya praktisi Falun Gong di Tiongkok. Resolusi itu juga
menyerukan kepada pemerintah Tiongkok segera menghentikan
penganiayaan terhadap Falun Gong, dan menerapkan kebijakan sesuai
hukum, seperti yang diklaimnya. Ini adalah resolusi ke-empat yang
sama di Taiwan, setelah Kaohsiung, Taichung, dan Yunlin.
Dewan Kabupaten Hualien, Taiwan
mengesahkan resolusi yang mendukung tuntutan hukum terhadap mantan
kepala PKT, Jiang Zemin
Shih Jinshu, Anggota Dewan
Kabupaten Hualien dan sponsor resolusi, menyerukan perlindungan
HAM
Zhuang Zhicai, Anggota Dewan Kabupaten Hualien dan sponsor bersama untuk resolusi, meminta pertanggungjawaban Jiang Zemin atas penganiayaan
Resolusi tersebut disahkan dengan suara bulat oleh anggota dewan dari berbagai partai
Zhuang Zhicai, Anggota Dewan Kabupaten Hualien dan sponsor bersama untuk resolusi, meminta pertanggungjawaban Jiang Zemin atas penganiayaan
Resolusi tersebut disahkan dengan suara bulat oleh anggota dewan dari berbagai partai
Shih Jinshu, Anggota Dewan
Kabupaten Hualien dan sponsor resolusi, mengatakan bahwa resolusi
itu sesuai dengan perkembangan di seluruh dunia. Ia menyerukan
kepada orang-orang dari segala lapisan masyarakat untuk melindungi
HAM.
Sponsor bersama terhadap resolusi tersebut meliputi Anggota Dewan Zhuang Zhicai, Huang Zhenfu, Zheng Qianhong, Liu Xiaomei, dan lain-lain. Resolusi itu disahkan dengan suara bulat oleh Dewan Kabupaten Hualian Ke-18. Resolusi itu menyebutkan bahwa Jiang Zemin menggunakan kekuasaannya sebagai kepala PKT, dan mendirikan Kantor 610, sebuah institusi di atas hukum, yang ditujukan untuk masalah Falun Gong. Jiang Zemin melancarkan penganiayaan genosida terhadap lebih dari 100 juta praktisi Falun Gong secara nasional pada 20 Juli 1999. Jutaan praktisi Falun Gong dipenjarakan, dibunuh, disiksa, dan organ mereka diambil demi keuntungan. Laporan HAM dari PBB dan organisasi internasional lainnya telah mengkonfirmasi bahwa penganiayaan itu telah berlangsung selama 16 tahun terakhir.
Zhuang Zhicai berkata, “Selain protes keras terhadap pelanggaran HAM oleh Jiang Zemin, kami meminta Jiang Zemin bertanggung jawab atas kejahatannya. Ini akan mengungkap kejahatan kepada publik, dan membantu mengembalikan keadilan bagi praktisi Falun Gong.”
Sejak Mei 2015, lebih dari 220.000 praktisi Falun Gong dan anggota keluarga mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin kepada Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung Tiongkok. Lebih dari satu juta orang di seluruh dunia mendukung tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, menyerukan pemerintah Tiongkok agar mengadili Jiang Zemin, dan menghentikan penganiayaan.
Pada pemilihan presiden yang akan datang, Zhuang mengatakan, “Kami menyerukan kepada presiden baru kami agar mengangkat masalah HAM praktisi Falun Gong sebelum bernegosiasi atau perjanjian dengan daratan Tiongkok.”
Sponsor bersama terhadap resolusi tersebut meliputi Anggota Dewan Zhuang Zhicai, Huang Zhenfu, Zheng Qianhong, Liu Xiaomei, dan lain-lain. Resolusi itu disahkan dengan suara bulat oleh Dewan Kabupaten Hualian Ke-18. Resolusi itu menyebutkan bahwa Jiang Zemin menggunakan kekuasaannya sebagai kepala PKT, dan mendirikan Kantor 610, sebuah institusi di atas hukum, yang ditujukan untuk masalah Falun Gong. Jiang Zemin melancarkan penganiayaan genosida terhadap lebih dari 100 juta praktisi Falun Gong secara nasional pada 20 Juli 1999. Jutaan praktisi Falun Gong dipenjarakan, dibunuh, disiksa, dan organ mereka diambil demi keuntungan. Laporan HAM dari PBB dan organisasi internasional lainnya telah mengkonfirmasi bahwa penganiayaan itu telah berlangsung selama 16 tahun terakhir.
Zhuang Zhicai berkata, “Selain protes keras terhadap pelanggaran HAM oleh Jiang Zemin, kami meminta Jiang Zemin bertanggung jawab atas kejahatannya. Ini akan mengungkap kejahatan kepada publik, dan membantu mengembalikan keadilan bagi praktisi Falun Gong.”
Sejak Mei 2015, lebih dari 220.000 praktisi Falun Gong dan anggota keluarga mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin kepada Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung Tiongkok. Lebih dari satu juta orang di seluruh dunia mendukung tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, menyerukan pemerintah Tiongkok agar mengadili Jiang Zemin, dan menghentikan penganiayaan.
Pada pemilihan presiden yang akan datang, Zhuang mengatakan, “Kami menyerukan kepada presiden baru kami agar mengangkat masalah HAM praktisi Falun Gong sebelum bernegosiasi atau perjanjian dengan daratan Tiongkok.”
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org