(Minghui.org) Lebih dari 200.000 praktisi Falun Gong telah mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan kepala komunis Jiang Zemin sejak akhir Mei 2015 karena melancarkan dan mengarahkan penganiayaan terhadap ajaran spiritual. Warga di seluruh negeri Tiongkok yang telah mengetahui propaganda  rezim komunis terhadap latihan ini memuji upaya ini dan menunjukkan dukungannya.

Di Kabupaten Qingyuan, Provinsi Liaoning, 4.651 warga telah menandatangani petisi untuk mendukung gerakan menyeret Jiang Zemin ke pengadilan.

anda tangan dan cap jempol di petisi dan pernyataan yang menyerukan Jiang Zemin diadili karena menganiaya Falun Gong

anda tangan dan cap jempol di petisi dan pernyataan yang menyerukan Jiang Zemin diadili karena menganiaya Falun Gong