(Minghui.org) Enam belas warga di Kota Jilin, Provinsi Jilin dipastikan dihukum pada tahun 2015 karena keyakinan spiritual mereka pada Falun Gong.

Selain itu, sepuluh warga setempat ditangkap dalam rentang dua bulan di tahun 2015 karena menuntut mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena memulai penganiayaan terhadap Falun Gong. Salah satunya sedang  menunggu putusan sementara sementara sisanya sedang menghadapi persidangan.

Tujuh Orang Dihukum Diantara 34 yang Tertangkap Selama Dua Hari di Tahun 2013

Sebanyak 34 praktisi dari Kota Jilin dibawa ke tahanan selama dua hari pada bulan Oktober 2013. Tujuh dari mereka telah dijatuhi hukuman.

Che Pingping, 42, dihukum empat tahun.

Zhu Yujun, 47, dihukum lima tahun.

Ma Chi, 47, dihukum dua tahun dan sepuluh bulan.

Li Dequan, 57, dan adiknya Li De Xiang, 52, masing-masing dihukum tujuh dan empat tahun.

Deng Xiaobo, 51, dihukum tiga tahun dengan lima tahun masa percobaan.

Wang Zhenguang, 50, dihukum tiga tahun dengan empat tahun masa percobaan.

Baik Deng maupun Wang menjalani masa percobaan di rumah, sisanya menjalani hukuman di penjara.

Sembilan Praktisi Lainnya Dihukum

Selain tujuh praktisi di atas, sembilan warga lainnya di Jilin juga dihukum, lima menjalani hukuman di penjara dan empat menjalani masa percobaan di rumah.

Jin Guo Lan dan adiknya Jin Guo Qin masing-masing dijatuhi hukuman empat dan lima tahun penjara. Mereka ditangkap pada 2 Desember 2013 saat membagikan materi Falun Gong.

Huang Xiuhuan, 54, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun setelah penangkapannya pada 14 November 2014. Dia mengajukan banding atas hukumannya.

Li Xiangying dihukum pada tanggal 9 Oktober 2015. Keluarga dan pengacaranya masih berusaha mencari tahu detail vonisnya, seperti sidang digelar tanpa sepengetahuan mereka.

Yang Yongmei dihukum dua tahun pada Oktober 2015. Dia sekarang ditahan di Penjara Wanita Guojiacun.

Jiang Guilin, umur 70-an, ditangkap pada 11 Juli 2014 dan kemudian dihukum tiga tahun dengan empat tahun masa percobaan. Dia sekarang menjalani masa percobaan di rumah.

Han Yongqiang, Jin Yanhua, dan Liu Ying, semuanya adalah profesor di Universitas Beihua, ditangkap dan rumah mereka digeledah pada tanggal 1 Agustus 2014. Mereka dijatuhi hukuman masa percobaan satu tahun kemudian. Pihak universitas memecat mereka, para profesor ini hanya mengandalkan dukungan dari keluarga mereka.

Sepuluh Orang Ditangkap Dalam Dua Bulan Karena Menuntut Jiang Zemin

Sepuluh warga di Jilin ditangkap antara Juni dan Agustus 2015, karena mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin karena memulai penganiayaan terhadap Falun Gong. Salah satu dari mereka telah disidangkan dan sedang menunggu putusan, sedangkan sisanya sepertinya penangkapan mereka telah disetujui secara resmi dan menghadapi persidangan.

Wang Wenjun, umur 60-an, ditangkap pada 17 Juni, 2015 dan disidangkan pada 12 November.

Praktisi lainnya ditangkap termasuk Xu Chunlin, Liang Baofan, Yang Mingxia, Bai He,  Xing Chunyan, Xing Chunrong, Lei Xiuxiang, Fu Junjuan dan Fu Junli.

Laporan terkait:
Thirty-four Falun Gong Practitioners from Jilin City Arrested in Two Days

Chinese version click here
English version click here