(Minghui.org) Seorang wanita berusia 70 tahun di Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan didenda 20.000 yuan karena mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong.

Lou A'mei pernah terbaring di tempat tidur selama beberapa dekade, tapi dia kembali bisa aktivitas dan sehat setelah dia mulai berlatih Falun Gong, latihan spiritual berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Karena mengalami sendiri manfaat Falun Gong, dia tidak pernah melewatkan waktu untuk memberitahu orang-orang bahwa penganiayaan adalah salah. Tahun lalu, ia bergabung dengan banyak praktisi Falun Gong lainnya dalam mencari keadilan, tapi dia ditangkap.

Pada 3 November 2015 Lou berada di rumah, mereka membuka pintu dengan paksa dan merusaknya. Mereka menyita dua komputer, printer, kalender dengan pesan Falun Gong, kertas, tinta kartrid, ponsel, uang 2900 yuan, dan tas dengan ID-nya, deposito bank, dan perhiasan. Dia ditahan di atas tempat tidur selama mereka menggeledah rumah lebih dari satu jam.

Kejaksaan Distrik Shenhe dua kali mengembalikan kasus Liu ke kantor polisi setempat, pertama pada 27 Januari 2016 dan kemudian pada 26 Februari 2016. Polisi menyampaikan versi terakhir dari berkas kasus pada 25 Mei 2016.

Lou didakwa dengan "fitnah dan mengajukan tuntutan hukum" dan disidangkan pada 18 Agustus 2016. Pengacaranya berpendapat bahwa tidak ada hukum di Tiongkok mengkriminalisasi Falun Gong dan bahwa ia seharusnya tidak pernah dituntut karena mencari keadilan terhadap Jiang karena memulai penganiayaan terhadap Falun Gong. Selain itu, barang-barang Falun Gong yang disita dari rumahnya hanya berisi fakta-fakta tentang penganiayaan Jiang terhadap Falun Gong. Oleh karena itu, dugaan kejahatannya tidak beralasan.

Hakim menjatuhkan hukuman kepada Lou pada 30 Agustus 2016. Dia tetap berada di Pusat Penahanan Kota Shenyang. Tidak jelas kapan dia akan dipindahkan ke penjara.

Latar belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 17 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penuntut dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator itu.