(Minghui.org) Baru-baru ini Doctors Against Forced Organ Harvesting (DAFOH) mencetuskan 1 Oktober sebagai Hari Anti Pengambilan Organ Paksa Internasional untuk mengenang korban dari praktik pengambilan organ di Tiongkok. Untuk tujuan ini, DAFOH membuat petisi selama satu hari khusus digunakan pada 1 Oktober. Petisi untuk Hari Anti Pengambilan Organ Paksa Internasional 2016 menyerukan kepada UNHRC dan pemerintah Tiongkok untuk segera mengakhiri pengambilan organ paksa dari praktisi Falun Gong dan semua tahanan hati nurani lainnya.

Dukungan masyarakat Bali terhadap “Petisi DAFOH Untuk Hari Anti Pengambilan Organ Paksa Internasional” pada 1 Oktober 2016 sangat besar dengan terkumpulnya lebih dari 6000 tanda tangan dukungan di seluruh Bali.

Petisi digalang di SMK Pariwisata Kertawisata di Denpasar, di kalangan mahasiswa Diploma Akuntansi di Fakultas Ekonomi Universitas Udayana Denpasar, dan di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, Lapangan Alit Saputra Tabanan, Nusa Dua Kabupaten Badung, Singaraja, Negara dan Amlapura.

Di sebuah sekolah menengah di Denpasar Bali, Para relawan DAFOH dengan sabar menjelaskan praktik pengambilan organ tubuh di Tiongkok yang menimpa pengikut spiritual Falun Gong dan tahanan hati nurani lainnya. Para siswa pun sangat antusias untuk mendengarkannya.

SMK Pariwisata Kertawisata Denpasar






Para Siswa memberi dukungan

Diploma Akuntansi Universitas Udayana Denpasar




Relawan menjelaskan kepada Mahasiswa

Di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar






Dukungan masyarakat di lapangan I Gusti Ngurah Made Agung

Lapangan Alit Saputra Tabanan






Masyarakat dengan antusias memberi dukungan