(Minghui.org) Lima orang penduduk Distrik Pinggu disidangkan di Pusat Penahanan Distrik Pinggu antara bulan Mei dan Oktober 2016. Semua dari mereka dijatuhi hukuman penjara karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, disiplin spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Yang Xiaofeng disidangkan pada 24 Mei, dihukum dua tahun dan didenda 4.000 yuan pada 22 Juni. Permohonan banding ditolak.

Liu Cuifen disidangkan pada 20 Juli, dihukum dua tahun dan didenda 4.000 yuan pada 22 Agustus. Dia telah mengajukan banding.

Yue Guixia, Zhang Lanzhi, dan Liu Fenghua disidangkan pada 18 Oktober, dijatuhi hukuman penjara pada 4 November. Yue dijatuhi hukuman dua tahun dan didenda 4.000 yuan, Zhang dijatuhi hukuman 3,5 tahun dan denda 7.000 yuan, dan Liu dijatuhi hukuman tiga tahun dan didenda 6.000 yuan.

Pengadilan Distrik Pinggu dulu menyidangkan praktisi Falun Gong setempat tepat di gedung pengadilan, tetapi persidangan itu semua dipindahkan ke ruang sidang kecil di dalam pusat penahanan pada awal tahun 2016. Keluarga praktisi yang dihukum menduga bahwa langkah tersebut dimaksudkan untuk membatasi akses publik ke pengadilan sidang kasus Falun Gong.