(Minghui.org) Qi Xiangru adalah seorang praktisi wanita Falun Gong berasal dari Kabupaten Kangping, Kota Shenyang, Provinsi Liaoning. Karena keyakinannya pada Falun Gong, dia dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada bulan September 2002.

Dia menderita penyiksaan, kerja paksa, dan pencucian otak di Penjara Wanita Provinsi Liaoning.

Pada tanggal 16 Juni 2015, Qi mengirim tuntutan hukum kepada Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung terhadap Jiang Zemin, pelaku kejahatan dibalik 17 tahun penganiayaan terhadap Falun Gong.

Falun Gong Membawakan Kebahagiaan Kehidupan

Qi Xiangru mulai berlatih Falun Gong pada bulan November 1997 pada usia 53 tahun. Dia dengan rajin belajar Fa dan berlatih Gong setiap hari. Dia sembuh dari sejumlah penyakit seperti hiperplasia tulang, rhinitis, dan nephritis.

Hiperplasi tulang di tulang belakang lumbar menyebabkan Qi sangat kesakitan. Kemudian menyebar ke dalam dan mencapai syaraf pinggul. Dia mengunjungi sejumlah rumah sakit dan mencoba berbagai jenis metode pengobatan, tetapi semua sia-sia.

Setelah berlatih Falun Gong, dia sembuh dan suasana hatinya selalu bagus serta bisa melakukan pekerjaan apapun. Setiap hari saat harus mulai bekerja, dia akan membersihkan kantor terlebih dahulu dan kemudian lorong. Atasannya tetap memujinya selama bertahun-tahun kemudian, mengatakan, “Praktisi Falun Gong sungguh-sungguh baik!”

Penangkapan, Penahanan dan Pemenjaraan

Sejak tanggal 20 Juli 1999, saat Jiang Zemin mulai menganiaya Falun Gong, Qi beberapa kali mengalami penangkapan, penahanan, dan dipenjara selama sembilan tahun.

Qi pergi ke pemerintah provinsi Liaoning pada tanggal 22 Juli 1999, untuk memohon bagi Falun Gong yang dilarang secara tidak adil. Dia ditangkap dan ditahan di Auditorium Distrik Dongling bersama ratusan rekan praktisi Falun Gong.

Dia juga pergi ke Beijing untuk permohonan bagi Falun Gong pada tanggal 5 Oktober 1999, dan ditangkap. Dia dibawa kembali ke Provinsi Liaoning dimana ditahan di Penahanan No. 5 Kota Liaoning, lalu dipindahkan ke Pusat Pendidikan Wanita yang digunakan untuk menahan para pelaku prostitusi. Dia dibebaskan pada tanggal 15 Desember setelah ditahan selama dua bulan.

Para petugas dari Kantor Polisi Zhennan melakukan penggeledahan tanpa dasar hukum pada tanggal 26 September 2001 dan menangkap Qi. Dia diinterogasi mengenai sumber materi informasi Falun Gong.

Dia menolak untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka. Setelah diinterogasi, dia berhasil melarikan diri dari kantor polisi. Karena kemungkinan ditangkap lagi, dia tidak bisa pulang ke rumah dan berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Polisi lalu menangkap saudarinya dan menahan dia selama 15 hari.

Qi ditangkap pada tanggal 23 Mei 2002 oleh petugas dari Kantor Polisi Kabupaten Dongguan dan dikirim ke Pusat Penahanan Kota Shenyang. Dia ditahan di sana selama lebih dari enam bulan lamanya. Dia melakukan mogok makan yang berlangsung selama 68 hari dari 22 Juli hingga 28 September 2002. Dia diikat di “ranjang kematian” dan dicekok paksa.

Qi diam-diam dihukum sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Kangping pada tanggal 30 September 2002. Dia dikirim ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada tanggal 4 Desember 2002. Dia dipaksa duduk di kursi kecil ( lebar 12 inci dan tinggi 8 inci) setiap hari selama tiga bulan.

Akibat dari penyiksaan ini, tubuh bagian bawahnya lebam dan berubah bentuk. Dia dihukum kerja paksa dari jam 06.30 hingga 23.00. Sering kali, dia dipaksa bekerja hingga melewati jam 11 malam.

Karena dipaksa bekerja dalam waktu yang begitu lama dan tidak diperbolehkan untuk melakukan latihan gerakan Flaun Gong dalam periode waktu yang panjang, kondisi kesehatan Qi memburuk. Dia didiagnosa menderita uterine fibroid pada tahun 2007.

Kepala divisi baru di penjara mulai membawa Qi menjalani sesi cuci otak. Dia dipaksa untuk melafalkan peraturan penjara. Jika menolak, dia akan dihukum dengan berbagai penyiksaan, seperti membersihkan WC, tidak boleh istirahat atau makan siang, dan dipaksa terus menerus berdiri di satu tempat setelah bekerja hingga 23.30. Setiap hari minggu, dia dipaksa berdiri dari jam 07.00 hingga 19.00. Para tahanan di selnya juga diarahkan untuk tidak memperbolehkannya menyaksikan TV.

Dia sering dipanggil ke kantor untuk hukuman tambahan seperti berdiri, berjongkok, atau disetrum dengan tongkat listrik. Dia juga dipaksa untuk menyaksikan video yang memperlihatkan praktisi lain ditransformasi kemudian dibebaskan.

Suatu hari pada tahun 2009, dia dipanggil ke kantor. Tanpa penjelasan apapun, mereka menyetrumnya dengan tongkat listrik pada bagian leher, punggung dan wajah. Para petugas menyetrumnya hingga tongkat listrik kehabisan tenaga; kira-kira 40 menit.

Pada tahun 2008, dibawah tekanan dari pihak berwajib, suami Qi menceraikannya.

Dia dibebaskan pada tanggal 22 Mei 2011, setelah menjalankan hukuman sembilan tahun penjara.

Qi masih diganggu oleh polisi setelah dibebaskan. Pada tanggal 30 Desember 2013, dia ditangkap di rumahnya tanpa alasan jelas dan ditahan di Pusat Penahanan Liaoning selama 25 hari.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 17 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.