(Minghui.org) Pada Sabtu sore, 17 Desember 2016 – seminggu setelah Hari HAM Internasional, para praktisi Falun Dafa di Jakarta mengadakan gelar spanduk di Bundaran Patung Kuda Arjuna, di dekat Monas. Selain menggelar spanduk yang menyerukan penghentian penindasan terhadap Falun Dafa di Tiongkok, juga diadakan peragaan kejahatan pengambilan organ paksa dari para praktisi Dafa yang masih hidup (yang dilakukan rumah sakit militer/pemerintah Tiongkok), serta peragaan metode penyiksaan yang dilakukan aparat komunis Tiongkok terhadap praktisi Dafa.

Kegiatan praktisi Falun Dafa di Bundaran Patung Arjuna, Jakarta Pusat

Reka ulang pengambilan organ paksa dari praktisi Falun Dafa yang masih hidup di Tiongkok

Nyala lilin untuk mengenang para praktisi yang meninggal dunia akibat penganiayaan

Barisan genderang pinggang praktisi berkeliling di sekitar bundaran hingga Balai Kota, sementara beberapa praktisi di belakang barisan membawa spanduk yang mengungkap kejahatan pengambilan organ yang masih berlangsung hingga kini di Tiongkok.

Barisan genderang pinggang praktisi

Cuaca hujan tidak menyurutkan tekad praktisi untuk mengungkap berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan rezim komunis Tiongkok. Menjelang akhir acara, dilangsungkan sebuah teatrikal yang melukiskan persidangan terhadap Jiang Zemin, mantan ketua PKT sekaligus dalang penganiayaan terhadap pengikut Dafa. Kegiatan bersama tersebut kemudian diakhiri dengan nyala lilin untuk mengenang para praktisi yang telah meninggal dunia akibat penganiayaan.

Beberapa wartawan media ibu kota tampak meliput kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut, dan mewawancarai koordinator kegiatan.

Banyak pengendara mobil maupun motor yang melintas menerima materi klarifikasi fakta yang disebarkan para praktisi. Selain itu, banyak petugas maupun perwira kepolisian, termasuk staf kesbangpol menerima klarifikasi dari para praktisi tentangs ituasi Falun Dafa terkini di Tiongkok.