(Minghui.org) Para praktisi Falun Gong belum lama ini mengadakan pameran foto dan pengumpulan tanda tangan di Eastwood, Sydney.

Mereka membentang spanduk dan poster yang menggambarkan metode penyiksaan brutal yang digunakan oleh rezim Komunis Tiongkok untuk menganiaya praktisi Falun Gong di Tiongkok. Mereka juga mengumpulkan tanda tangan dukungan untuk menuntut mantan kepala Partai Komunis Tiongkok (PKT) Jiang Zemin karena memulai dan mengarahkan penganiayaan terhadap latihan spiritual ini.

Lebih dari 200.000 praktisi Falun Gong serta anggota keluarga mereka di Tiongkok telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung sejak bulan Mei 2015.

Banyak warga setempat tersentuh atas upaya praktisi. Sepasang suami istri Tionghoa setempat berkata, “Kalian keluar di hari yang sangat panas untuk meningkatkan kesadaran orang-orang. Kami mendukung upaya kalian untuk mengakhiri penganiayaan!” Kegiatan tersebut diadakan pada tanggal 19 Desember 2015.

Jiang Zemin Harus Diadili

Kari mengambil brosur dan mempelajari tentang penganiayaan serta pengambilan organ praktisi Falun Gong oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT).

Dia berkata ini adalah pertama kalinya mendengar tentang kebrutalan Partai Komunis Tiongkok (PKT) menganiaya para kultivator, yang hidup sesuai prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar, “Ini tidak masuk akal,” katanya.

Ketika mendengar tentang gerakan menuntut Jiang Zemin, Kari berkata bahwa mantan diktator tersebut harus diadili.

Dia merasa sedih setelah mengetahui banyak tahanan tak bersalah di Tiongkok, termasuk para praktisi Falun Gong, masih ditahan dan menghadapi resiko dibunuh untuk diambil organnya setiap saat, sehingga rezim ini bisa memenuhi permintaan untuk industri transplantasi organnya.

Dia berkata akan mengunduh dan menonton film dokumenter “Human Harvest” yang disiarkan oleh SBS TV untuk mengetahui tentang kekejaman Partai Komunis Tiongkok (PKT) dan mengakhiri penganiayaan sesegera mungkin.

Pasangan Tionghoa: Apa yang Dilakukan oleh Praktisi Falun Gong Semuanya Hal Baik