(Minghui.org) Jiang Zemin, mantan kepala rezim komunis Tiongkok, melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999.

Praktisi Falun Gong di seluruh negeri Tiongkok telah melayangkan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin sejak akhir Mei 2015, tidak lama setelah regulasi baru yang memperbolehkan warga melayangkan tuntutan kepada Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

Akan tetapi, banyak praktisi yang melayangkan tuntutan mendapat gangguan dan atau ditahan terkait pembalasan dari petugas polisi serta pejabat pemerintah yang lain.

Di Tianjin sendiri, paling sedikit 381 kasus perlakuan kasar terhadap praktisi terkait dengan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin.

Kasus-kasus yang digambarkan di bawah ini berasal dari semua distrik dan kabupaten di Tianjin.
Kasus-kasus yang digambarkan di bawah ini berasal dari semua distrik dan kabupaten di Tianjin.

Kasus-kasus yang digambarkan di bawah ini berasal dari semua distrik dan kabupaten di Tianjin.


Zhao Fei, kepala Departemen Kepolisian Tianjin, memikul tanggung jawab atas penyiksaan dan/atau gangguan terhadap praktisi di banyak kasus ini. Dia memberi perintah kepada kantor pos agar berhenti mengirim semua surat yang berhubungan dengan tuntutan terhadap Jiang Zemin. Alhasil, beberapa petugas pos memeriksa surat dan menahan sejumlah surat yang berisikan tuntutan hukum seperti itu yang ditujukan kepada pengadilan tertinggi Tiongkok.

Penangkapan Secara Luas

Banyak praktisi ditangkap di kantor pos tidak lama setelah itu. Diantara mereka adalah Pan Huifen (Distrik Xiqing), Zhang Chunyan (Kabupaten Ji), Chao Yuefeng (Distrik Jinnan), Xing Junjie dan Tian Xiuyun (kedua dari Distrik Baodi).

Kantor 610 Kabupaten Ninghe dan polisi setempat menangkap lebih dari 10 praktisi pada tanggal 25 Juni 2015, karena melayangkan tuntutan terhadap Jiang Zemin. Salah satu petugas kantor polisi di Kabupaten Ninghe berkata bahwa paling sedikit 30 paket berisikan tuntutan terhadap Jiang Zemin disita.

Liu Haibin, seorang praktisi asal Distrik Dongli, ditangkap di rumahnya pada tanggal 2 September 2015, karena melayangkan tuntutan kepada Mahkamah Agung. Selama persidangannya pada tanggal 15 Desember, dia didakwa “mengirim informasi terkait Falun Gong kepada Kejaksaan Agung.”

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here

English version click here