(Minghui.org) Pada 25 April 2016 sore, praktisi Surabaya menggelar aksi protes diam dan bentang spanduk di depan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari aksi global praktisi Falun Dafa di berbagai belahan dunia, untuk memperingati ‘Permohanan Damai 25 April 1999 di Beijing’; menyerukan kepada pemerintah Tiongkok agar segera menghentikan penganiayaan terhadap rekan-rekan praktisi Falun Dafa di daratan Tiongkok; serta upaya membangkitkan kesadaran publik di berbagai kota dan negara - akan fakta penganiayaan kejam rejim Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Dafa yang masih berlangsung hingga hari ini.



Juru bicara Falun Dafa di Surabaya, Milianda menyatakan, “17 tahun sudah terlalu lama dan kami menyerukan kepada presiden Xi Jinping agar menghentikan penganiayaan terhadap Falun Dafa (disebut pula Falun Gong), yang pada tahun 1999 didalangi dan dipimpin langsung oleh Jiang Zemin (catatan: sekretaris jenderal PKT saat itu).” “Iri hati dan mabuk kekuasaan telah membutakan nurani Jiang Zemin, melakukan genosida sistematis terhadap massa Falun Gong, yang sesungguhnya adalah orang-orang baik yang berusaha mematut diri mereka dengan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Kejahatan adalah dosa, tetapi kejahatan kemanusiaan terhadap orang-orang baik adalah dosa di atas dosa,” lanjutnya.



Akibat perbuatan jahatnya, Jiang Zemin saat ini sudah dituntut di lebih dari 20 negara di dunia dan sejak Mei 2015, lebih dari 200.000 warga Tiongkok telah mengajukan tuntutan pidana terhadapnya atas dakwaan kejahatan kemanusiaan.