639 Warga di Xiangtan Menandatangani Petisi Menuntut Jiang Zemin
(Minghui.org)
Sebanyak 639 warga dari Kota Xiangtan, Provinsi Hunan telah
menandatangani petisi yang menyerukan menuntut mantan pemimpin
Tiongkok Jiang Zemin karena memulai penganiayaan brutal terhadap
Falun Gong. Di bawah perintah Jiang Zemin, praktisi Falun Gong di
seluruh negeri telah ditangkap, disiksa, dan bahkan dibunuh karena
menolak untuk meninggalkan keyakinan mereka.
Formulir tuntutan hukum
terhadap Jiang Zemin
Seorang pengusaha menandatangani
petisi dan berkata bahwa seluruh keluarganya telah membaca materi
klarifikasi yang diberikan oleh praktisi Falun Gong, termasuk
Sembilan Komentar Mengenai Partai Komunis Tiongkok. Setelah ia dan
istrinya mengundurkan diri dari Partai Komunis dan
organisasi-organisasi afiliasinya, mereka juga telah memberitahu
orang-orang apa yang mereka tahu tentang Falun Gong. Dia baru saja
memperoleh buku Zhuan Falun dan mulai membacanya.
Setelah mendengar tentang petisi, seorang wanita yang kenal seorang praktisi Falun Gong yang ditahan secara ilegal segera menandatangani petisi. Dia berkata, "Jiang Zemin adalah orang yang paling jahat. Praktisi Falun Gong tidak melakukan sesuatu yang salah, tapi dia menjebloskan mereka di penjara-penjara dan pusat-pusat penahanan."
Petisi dikirim ke Kejaksaan Agung.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator itu.
Chinese version click here
English version click here
Setelah mendengar tentang petisi, seorang wanita yang kenal seorang praktisi Falun Gong yang ditahan secara ilegal segera menandatangani petisi. Dia berkata, "Jiang Zemin adalah orang yang paling jahat. Praktisi Falun Gong tidak melakukan sesuatu yang salah, tapi dia menjebloskan mereka di penjara-penjara dan pusat-pusat penahanan."
Petisi dikirim ke Kejaksaan Agung.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator itu.
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2024 Minghui.org