(Minghui.org) Liu Gangli, wanita, telah mengalami berbagai macam penyiksaan sejak dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning, November tahun lalu.

Warga Kota Shenyang ini dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada April 2015 karena membagikan materi informasi tentang penganiayaan Falun Gong. Dia mengajukan banding, namun Hakim Cao Shijun dari Pengadilan Menengah Shenyang mengeluarkan keputusan tiga bulan kemudian untuk menguatkan keputusan sebelumnya, tanpa pembelaan dari pengacara.

Liu langsung dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Intensif setelah penangkapannya di bulan Februari 2014. Dia dipaksa untuk membaca, mendengarkan, dan menonton materi-materi yang memfitnah Falun Gong.

Para penjaga mengintensifkan tahanan lain untuk melakukan penyiksaan fisik kepada Liu dengan menjanjikan pengurangan masa hukuman. Seorang narapidana bernama Yu Shuli memukul wajah Liu dengan sangat keras hingga membengkak dan bengkak itu tidak mengecil sampai beberapa hari kemudian.

Liu juga dilarang tidur dan seringkali dipermalukan dalam banyak cara. Para penjaga pernah menelanjangi dia di depan orang lain.

Liu tidak sendirian. Beberapa praktisi Falun Gong lainnya juga ditahan di sana dan mereka mengalami penyiksaan dan pencucian otak.

Laporan terkait: Practitioner Ms. Liu Gangli Not Allowed to Meet with Attorney

Chinese version click here

English version click here