Pada sore 16 Juli 2016, praktisi Falun Dafa dari Surabaya dan sekitarnya menggelar aksi damai di depan Konsulat Tiongkok di Surabaya sebagai bagian dari resistensi damai dari praktisi Falun Dafa terhadap penganiayaan yang dilakukan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Dafa dan para praktisinya di Tiongkok. Penganiayaan kejam tersebut telah berlangsung lebih dari 17 tahun dan didalangi oleh pemimpin PKT saat itu, Jiang Zemin. Karena kejahatan kemanusiaan dan kebijakan genosida-nya terhadap Falun Dafa (disebut pula Falun Gong) termasuk pengambilan organ tubuh sistematis dari para praktisi Falun Dafa yang ditahan di penajara-penjara Tiongkok, kini Jiang Zemin telah didakwa di lebih dari 20 negara di dunia. Hingga pertengahan Juli tahun ini, lebih dari 1,5 juta warga di berbagai negara Asia termasuk Indonesia juga telah menandatangani form yang melaporkan kejahatan kemanusiaan Jiang kepada Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung Tiongkok.

(Minghui.org)



Dalam kegiatan tersebut, praktisi menggelar beberapa spanduk besar yang berbunyi: “Falun Dafa baik”, “Dunia Memerlukan Sejati-Baik-Sabar,” “Selamatkan Kebaikan, Akhiri Penindasan dan Adili Jiang Zemin.”





Aksi yang dimulai pukul 15.30 hingga 18.00 berlangsung tertib dan damai. Selama kegiatan, praktisi juga memeragakan lima perangkat latihan Falun Gong dan membagikan brosur klarifikasi fakta kepada warga masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. Banyak pengendara mobil dan motor dengan antusias menerima materi klarifikasi dan menyatakan dukungan mereka dengan membunyikan klakson ataupun mengangkat jempol.