Pada 20 Juli 2016, praktisi Falun Dafa di Jakarta menggelar aksi damai selama dua belas jam di depan Kedutaan Besar Tiongkok di kawasan Mega Kuningan, Jakarta untuk memperingati 17 tahun penindasan di Tiongkok. Tema tahun ini adalah: “Mendukung Tuntutan Hukum terhadap Mantan Diktator Tiongkok, Jiang Zemin.” Hal mana merefleksikan perkembangan terkini di Tiongkok, yaitu: secara beruntun para kaki tangan Jiang Zemin ditangkapi dan dipenjarakan oleh otoritas baru Tiongkok, seperti mantan anggota Politbiro Bo Xilai, Zhou Yongkang, yang merupakan para pelaku utama penganiayaan terhadap Falun Dafa.

(Minghui.org)

Puncak dari keiblisan rejim Jiang adalah pengambilan organ tubuh sistematis dari praktisi Falun Dafa untuk menyuplai industri transplantasi Tiongkok yang berkembang pesat sejak awal tahun 2000-an, tidak lama setelah penganiayaan Falun Dafa dilancarkan dan ratusan ribu praktisi ditahan secara ilegal di kamp-kamp kerja paksa maupun penjara rejim komunis. David Matas, pengacara HAM Kanada dan David Kilgour, mantan Sekretaris Negara Kanada urusan Asia-Pasifik memperkirakan sekitar 60.000 – 100.000 transplantasi organ per tahunnya dilakukan di seluruh fasilitas transplantasi di Tiongkok, dengan praktisi Falun Dafa dijadikan sebagai sumber utama suplai organ.

Sejak Juni 2015 hingga awal Juli tahun ini, di berbagai negara Asia, lebih dari 1,5 juta orang telah menandatangani form pelaporan kejahatan kemanusiaan Jiang Zemin kepada Mahkamah Agung maupun Kejaksaan Agung Tiongkok, termasuk lebih dari 70.000 warga negara Indonesia telah mendukung upaya menegakkan keadilan dan HAM tersebut.

Aksi Damai untuk Mendukung Tuntutan Hukum terhadap Mantan Diktator Tiongkok, Jiang Zemin


Aksi damai dimulai pukul 6 pagi dengan menggelar spanduk-spanduk klarifikasi fakta di sepanjang jalan di seberang Kedubes Tiongkok, saat para karyawan kantor mulai berdatangan ke kantor mereka, dan diakhiri dengan malam renungan lilin, saat para karyawan pulang kerja. Para praktisi membagikan brosur klarifikasi, melakukan peragaan pengambilan organ tubuh, peragaan penyiksaan yang dilakukan aparat PKT, disamping mengumpulkan lebih banyak tandatangan dukungan dari masyarakat luas dalam upaya global untuk menghentikan penindasan terhadap rekan-rekan di Tiongkok.




Orasi untuk mendukung dihentikannya pelanggaran HAM terhadap para praktisi Falun Dafa


Dalam puncak acara pada sore hari, Gatot Machali, koordinator Himpunan Falun Dafa Indonesia menyatakan dalam pidatonya bahwa penganiayaan Falun Dafa di Tiongkok merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditolerir dan menghimbau kepada Presiden Xi Jinping agar mengadili Jiang Zemin serta merehabilitasi nama baik Falun Dafa dan penciptanya, Master Li Hongzhi. Perwakilan dari LBH Jakarta juga turut memberikan orasi yang mendukung dihentikannya segera pelanggaran HAM terhadap Falun Dafa.






Peragaan Penyiksaan




Peragaan Pengambilan Organ Tubuh


Pengumpulan Petisi Tanda Tangan untuk Menghentikan Penindasan


Cuaca yang diseling hujan lebat tidak menyurutkan tekad praktisi untuk terus mengungkap kejahatan kemanusiaan rejim komunis Tiongkok, hingga penindasan diakhiri secara menyeluruh.