(Minghui.org) Sebelas penduduk Rizhao ditangkap dalam satu hari dan ditahan hingga 15 hari karena mengajukan pengaduan pidana terhadap Jiang Zemin. Mereka mendakwa mantan diktator Tiongkok memulai penganiayaan terhadap Falun Gong yang mengakibatkan mereka ditahan.
Kantor 610, sebuah kantor ekstra
legal dengan tugas memberantas Falun Gong, memerintahkan polisi
melakukan penyapuan pada 24 Juni.
Guo Xin, [pria], seorang guru dari Shandong Water Conservancy
Vocational Institute, sedang di tempat kerja ketika sekelompok
petugas masuk dan menangkapnya di depan murid-murid dan staf
pengajar.
Zhou Degang [pria], sedang menjaga toko tehnya saat polisi menyerbu
masuk dan menahannya.
Di waktu yang hampir bersamaan, Zhao Ping [pria] ditangkap di toko
telepon genggamnya.
Delapan praktisi lainnya juga ditangkap pada 24 Juni, mereka
adalah: Xu Xuemei [wanita], Tian Furong [wanita], Yang Xiujuan
[wanita], Piao Ruie [wanita], Wang Weirong [wanita], Liu Weiyan
[wanita], Dai Guilian [wanita], and Zhu Lixia [wanita].
Selain Zhu yang ditahan selama 5 hari, semua praktisi lainnya
ditahan selama 15 hari. Mereka telah dibebaskan saat artikel ini
ditulis.
Polisi setempat menangkap praktisi lainnya satu minggu kemudian,
Zhu Xiuxia [wanita] (tidak ada hubungannya dengan Zhu yang
disebutkan di atas) dan ditahan selama 15 hari.
Semua praktisi yang ditangkap tidak diberikan berkas penahanan
resmi.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan
penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah
disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil
organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah
memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga
keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999.
Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan
sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun
Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan
hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam
kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak
tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator
itu.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org