(Minghui.org) Seorang warga Kabupaten Yongning secara resmi ditahan pada tanggal 20 Juli 2016  karena menentang penganiayaan Falun Gong, sebuah latihan spiritual berdasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Jiang Tao (pria) sedang mengendarai taksinya pulang ke rumah pada tanggal 15 Juni ketika polisi menghentikan dan membawanya ke tahanan. Para petugas yang menangkapnya menduga bahwa Jiang bertanggung jawab atas penggantungan spanduk berisi pesan tentang penganiayaan Falun Gong di sepanjang jalan utama di pusat kota.

Ini bukan pertama kalinya Jiang menjadi target karena keyakinannya. Pria berusia 43 tahun ini dijatuhi hukuman 3,5 tahun pada tahun 2001. Hanya satu tahun setelah dibebaskan, dia ditangkap lagi dan dihukum 5,5 tahun penjara.

Jiang juga dipecat dari pekerjaannya sebagai guru kesenian di Sekolah Menengah Zenggang dan menjadi sopir taksi sebagai pencahariannya setelah dibebaskan pada tahun 2010.

Keluarga Jiang masih ingat bagaimana dia disuruh untuk memuat dan membongkar batu bata selama lebih dari sepuluh jam setiap hari selama penahanannya. Mereka sangat prihatin atas kondisinya sekarang karena kemungkinan menghadapi  dakwaan lagi.

Chinese version click here

English version click here