Sidang Banding Untuk Empat Praktisi Falun Gong yang Divonis Karena Menuntut Mantan Pemimpin Partai Komunis
(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong, Jiang Wei, Yin Xiuzhi, Liu Guiling dan Zhang
Yongkui divonis penjara karena mengajukan tuntutan hukum terhadap
Jiang Zemin, mantan pemimpin Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang
melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999.
Jiang (wanita) divonis 12 tahun
penjara.
Yin (wanita) divonis tujuh tahun penjara dengan denda 20.000 yuan.
Zhang (pria) divonis tiga tahun penjara.
Liu (wanita), vonisnya masih tidak diketahui.
Sidang Berakhir Tanpa Vonis
Sidang digelar di Pengadilan Tinggi Chaoyang pada 30 Juni 2016, setelah praktisi mengajukan banding atas vonis mereka.
Selama persidangan, ketua majelis hakim Meng Fanshi sering menginterupsi kesaksian praktisi dan tidak memperkenankan anggota keluarga untuk bersaksi.
Pengacara pembela berargumen bahwa tidak ada hukum Tiongkok yang melarang Falun Gong dan hak konstitusi kliennya untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap siapapun, termasuk pejabat pemerintah yang melakukan kejahatan.
Ia lebih lanjut berargumen bahwa adalah ilegal bagi polisi untuk menangkap kliennya dan menggeledah rumah mereka tanpa surat geledah.
Hakim menunda sidang tanpa mengeluarkan vonis.
Yin Dicekok Paksa di Tahanan
Yin melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan ketika ia ditahan selama delapan bulan di pusat tahanan. Penjaga mencekok ia. Ia menjadi kurus kering, sering kehabisan nafas dan terlalu lemah untuk berjalan sendiri di persidangan.
Ibunya yang berusia 83 tahun berusaha untuk mengunjunginya di pusat tahanan sebelum sidang tetapi ditolak oleh penjaga. Polisi menyeretnya keluar dari ruang tamu, menyebabkan memar di seluruh tubuh ibunya.
Ratusan Praktisi Ditangkap Karena Mengajukan Tuntutan Terhadap Jiang Zemin
Lebih dari 300 praktisi Falun Gong di Kota Chaoyang ditangkap pada November 2015 karena mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin. Dua puluh sembilan orang telah divonis dengan masa penjara berkisar dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Laporan terkait:
Chaoyang, Liaoning Province: 29 Sentenced for Suing Jiang Zemin
Chaoyang, Liaoning Province: 300+ Arrested, 54 Tried, 14 Awaiting Trial for Suing Jiang Zemin
Yin (wanita) divonis tujuh tahun penjara dengan denda 20.000 yuan.
Zhang (pria) divonis tiga tahun penjara.
Liu (wanita), vonisnya masih tidak diketahui.
Sidang Berakhir Tanpa Vonis
Sidang digelar di Pengadilan Tinggi Chaoyang pada 30 Juni 2016, setelah praktisi mengajukan banding atas vonis mereka.
Selama persidangan, ketua majelis hakim Meng Fanshi sering menginterupsi kesaksian praktisi dan tidak memperkenankan anggota keluarga untuk bersaksi.
Pengacara pembela berargumen bahwa tidak ada hukum Tiongkok yang melarang Falun Gong dan hak konstitusi kliennya untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap siapapun, termasuk pejabat pemerintah yang melakukan kejahatan.
Ia lebih lanjut berargumen bahwa adalah ilegal bagi polisi untuk menangkap kliennya dan menggeledah rumah mereka tanpa surat geledah.
Hakim menunda sidang tanpa mengeluarkan vonis.
Yin Dicekok Paksa di Tahanan
Yin melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan ketika ia ditahan selama delapan bulan di pusat tahanan. Penjaga mencekok ia. Ia menjadi kurus kering, sering kehabisan nafas dan terlalu lemah untuk berjalan sendiri di persidangan.
Ibunya yang berusia 83 tahun berusaha untuk mengunjunginya di pusat tahanan sebelum sidang tetapi ditolak oleh penjaga. Polisi menyeretnya keluar dari ruang tamu, menyebabkan memar di seluruh tubuh ibunya.
Ratusan Praktisi Ditangkap Karena Mengajukan Tuntutan Terhadap Jiang Zemin
Lebih dari 300 praktisi Falun Gong di Kota Chaoyang ditangkap pada November 2015 karena mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin. Dua puluh sembilan orang telah divonis dengan masa penjara berkisar dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Laporan terkait:
Chaoyang, Liaoning Province: 29 Sentenced for Suing Jiang Zemin
Chaoyang, Liaoning Province: 300+ Arrested, 54 Tried, 14 Awaiting Trial for Suing Jiang Zemin
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org