Wanita Dari Henan Meninggal Dunia Setelah Dua Tahun Dipenjara Karena Keyakinannya
(Minghui.org)
Seorang warga Kabupaten Dancheng meninggal dunia pada 19 Juli 2016,
dua tahun setelah dihukum 7 tahun penjara karena menolak untuk
melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang ditindas oleh
rezim Komunis Tiongkok.
Lu Xiurong diciduk dari rumahnya
sekitar pukul 05.00 pada 20 April 2014. Wanita berumur 68 tahun ini
telah berulang kali disasar karena keyakinannya pada Falun Gong
sejak penganiayaan dimulai pada tahun 1999. Penangkapannya
dilakukan setelah diawasi berbulan-bulan oleh polisi, yang mendapat
informasi bahwa 16 praktisi Falun Gong lainnya berkumpul di
rumahnya pada pagi itu.
Lu Xiurong
Kesehatan Lu menjadi masalah saat
ditahan di Pusat Penahanan Kota Zhoukou. Tidak layak untuk
disidangkan, dia masih dipaksa muncul di pengadilan dan dihukum 7
tahun penjara.
Ia tidak pernah dipindahkan ke penjara karena gejala penyakitnya semakin buruk dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Karena Lu perlu perawatan, pengadilan setuju untuk pembebasan sementara setelah ia keluar dari rumah sakit. Namun demikian, mereka tetap mengirim agen untuk mengganggunya di rumah dan mengancam akan membawanya ke penjara begitu dia sembuh.
Ia meninggal dunia pada Juli tahun ini karena tekanan yang besar.
Ia tidak pernah dipindahkan ke penjara karena gejala penyakitnya semakin buruk dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Karena Lu perlu perawatan, pengadilan setuju untuk pembebasan sementara setelah ia keluar dari rumah sakit. Namun demikian, mereka tetap mengirim agen untuk mengganggunya di rumah dan mengancam akan membawanya ke penjara begitu dia sembuh.
Ia meninggal dunia pada Juli tahun ini karena tekanan yang besar.
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org