(Minghui.org) Chen Xiuling, praktisi Falun Gong di Kota Jiamusi, Provinsi Heilongjiang, mengajukan pengaduan hukum di Mahkamah Agung Rakyat pada 27 Mei 2015, terhadap Jiang Zemin, mantan diktator Tiongkok, atas kematian putrinya.

Putri Tewas Karena Penganiayaan

Putri Chen Xiuling, Chen Ying, tewas pada umur 17 tahun. Kasusnya pertama kali didaftarkan di website Minghui, dan ia adalah praktisi pertama yang meninggal karena penganiayaan Falun Gong.

Ying (praktisi lain) pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong pada 22 Juli 1999. Polisi berusaha untuk menangkapnya 2 kali, tapi ia berhasil lolos.

Ying ditangkap secara ilegal pada 15 Agustus dan dibawa ke Kantor Cabang Beijing dari Jiamusi, Li Chunyou dari Departemen Kepolisian Jiamusi, memborgol Ying dan menolak memberikannya makanan atau minuman.

Li dan polisi lain membawa Ying kembali ke Jiamusi dengan kereta api keesokan harinya. Mereka memukulinya, mengancam dan menghinanya. Mereka juga tidak memperbolehkannya menutup pintu toilet ketika ia menggunakannya. Ying berhasil menutup pintu dan loncat dari jendela kereta api.

Ia berusaha berdiri dua kali setelah loncat dari kereta, tapi tidak bisa. Ia dibawa ke Rumah Sakit Fengrun dan meninggal malam itu.

Chen Xiuling diperbolehkan melihat tubuh anaknya pada pagi hari tanggal 18 Agustus. Keluarga membayar sekitar 800 yuan, biaya kremasi, tapi tidak mendapatkan abu Ying hingga baru-baru ini.

CCTV menggunakan kematian Ying sebagai bagian dari propaganda mereka melawan Falun Gong. Pada 19 Agustus, mereka menyiarkan berita kematian wanita muda, berkata bahwa ia menjadi gila dan berusaha melakukan bunuh diri beberapa kali.

Ibu Dipaksa Menandatangani Dokumen yang Tidak Benar Berisikan Konferensi Hak Asasi Manusia.

Ibu Ying, Chen Xiuling ditangkap ketika dalam perjalanan ke Beijing pada 29 Februari 2000 dan dibawa ke Pusat Penahanan Jiamusi. Chen Wanyou dan Zhang Hongyu memaksanya untuk membubuhkan cap jari di dokumen yang mereka karang tentang kematian anaknya. Dokumen ini dipresentasikan di sesi Hak Asasi Manusia di Geneva untuk menutupi fakta bahwa Ying meninggal karena penganiayaan.

Chen sendiri juga telah mengalami 7 tahun penganiayaan. Ia ditangkap pertama kali pada 3 Juni 2000 karena berlatih Falun Gong di luar dan ditahan selama 9 hari.

Ia menghadapi penangkapan berkala pada November tahun 2000 dan dibawa ke Kamp Kerja Paksa Jiamusi pada Maret 2001 dan lagi pada April 2003. Masa penahanan pertama adalah 10 bulan dan yang kedua adalah tiga tahun.

Chen ditangkap lagi pada Agustus 2008 dan dibawa ke Kamp Kerja Paksa Jiamusi untuk ketiga kalinya dan akhirnya dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi Obat Wanita Heilongjiang pada Desember 2009.

Penangkapannya yang paling terakhir adalah pada Juli 2011, ketika ia berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Ia dibebaskan setelah ditahan selama 88 hari dan diperas 2,600 yuan.

Chen dipukuli dan disetrum dengan tongkat listrik ketika berada di penahanan. Ia juga tidak diperbolehkan tidur, dipaksa makan dan tangannya diborgol ke belakang untuk waktu yang lama.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here
English version click here