(Minghui.org) Seorang Lansia dari Kota Jilin diadili tanpa didampingi pengacara dengan tuduhan mengajukan pengaduan kriminal terhadap mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin karena memulai penindasan terhadap Falun Gong.
Bai [pria] dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dua bulan kemudian, pada 5 Agustus tahun ini. Baru setelah itu keluarga dan pengacaranya mengetahui detail persidangan. Sekarang mereka sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding terhadap hukum yang tidak adil ini.
Hak Pengacara untuk Mewakili Bai Ditolak
Bai berulang kali ditangkap karena menolak untuk melepaskan Falun Gong sejak mulai dianiaya pada Juli 1999. Ia mencari keadilan terhadap Jiang pada Mei 2015, hanya untuk ditangkap kembali dua bulan kemudian.
Pengacara Bai mengajukan surat permohonan ke Pengadilan Distrik Fengman untuk mewakili Bai di persidangan. Namun, Pengadilan, memintanya melengkapi dokumen berikut:
1.) Surat pernyataan yang diterbitkan oleh kantor keamanan domestik di kota pengacara yang menyatakan bahwa pengacara bukan praktisi Falun Gong;
2.) Surat pernyataan dari kantor pengacara yang menyatakan bahwa ia diizinkan untuk menangani kasus Bai;
3.) Surat pernyataan dari biro yudisial di kota pengacara yang menyetujui permintaannya untuk mewakili Bai; dan
4.) Surat jaminan dari pengacara untuk tidak mengajukan pembelaan tidak bersalah bagi Bai.
Pengacara menolak untuk melengkapi surat pernyataan di atas karena tidak ada hukum yang menetapkan untuk menyerahkan dokumen seperti itu untuk membangun hubungan antara pengacara dengan kliennya. Ia memprotes pelanggaran prosedur hukum yang dilakukan pengadilan, namun sia-sia.
Persidangan yang Seharusnya “Terbuka” Diadakan Secara Rahasia
Pengadilan mengadakan sidang untuk Bai tanggal 1 Juni 2016, tanpa memberi tahu keluarga dan pengacara. Hakim mengumumkan putusan bersalah terhadap Bai pada 5 Agustus.
Keluarga dan pengacaranya menyadari bahwa hukuman itu tidak punya dasar hukum setelah mereka membaca dengan teliti putusan sidang.
Pertama, putusan itu dengan menyatakan bahwa sidang Bai merupakan sidang terbuka, kenyataannya sidang itu diadakan secara rahasia.
Kedua, putusan itu terbaca bahwa Bai dihukum karena ia menyebarkan “propaganda ilegal yang mempromosikan Falun Gong.”
Bukti penuntutan menunjukkan pada penuntutan Bai terhadap mantan pemimpin Tiongkok. Hasil putusan juga menyatakan bahwa Bai membantu praktisi lain untuk mengunggah salinan tuntutannya terhadap Jiang Zemin ke Minghui.org.
Pengacara berargumen bahwa tidak ada hukum Tiongkok yang mengkriminalkan Falun Gong, jadi merupakan hak konstitusional dari kliennya untuk mencari keadilan terhadap Jiang karena telah melanggar kebebasan berkeyakinannya. Oleh karena itulah dengan sendirinya tuduhan atas propaganda ilegal itu terpatahkan.
Terakhir, putusan menyatakan bahwa tuntutan Bai mengganggu penegakan hukum. Pengacara berargumen bahwa pengaduan kriminal Bai terhadap Jiang tidak berbahaya bagi orang lain, apa lagi mengganggu penegakan hukum. Selain itu, putusan itu juga gagal menguraikan bagaimana Bai “menyabotase penegakan hukum.”
Pengacara sedang membantu keluarga Bai mencari keadilan baginya.
Bai Bukan Satu-Satunya Orang yang Dihukum karena Menuntut Jiang Zemin
Bai bukan satu-satunya praktisi Falun Gong lokal yang menjadi target karena menuntut Jiang Zemin. Pada tahun 2015 saja, ada 19 praktisi di Kota Jilin dihukum mulai dari 2 – 8 tahun penjara karena menuntut Jiang.
Beberapa bulan awal tahun 2016 ada lima praktisi yang dihukum penjara karena alasan yang sama. Selain Bai, Wang Wenjun [wanita] juga telah dihukum penjara. Telah dikonfirmasikan bahwa Wang telah dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Jilin.
Yang Mingyan, Xing Chunrong, Xing Chunyan, dan Fu Junjuan semua dihukum dengan masa percobaan, namun putusan tepatnya masih harus diselidiki.
Lei Xiuxiang dan Liang Baofan sedang diadili dan sedang menunggu putusan pengadilan.
Latar Belakang Informasi
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 17 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.
Laporan Terkait:
Jilin Veteran Informed of Intended Prison Sentence Before Trial Is Even Scheduled
Jilin City: 7 Dead, 19 Sentenced, and 14 in Judicial Proceedings in 2015 for Their Belief in Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org