(Minghui.org) Penduduk Kota Qingzhou diadili pada 31 Agustus karena menolak melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Ini bukan pertama kalinya Dong Guiwen [wanita] menjadi sasaran karena keyakinannya. Ia pernah dihukum kerja paksa dan penjara sebelumnya, tetapi ia tidak pernah berhenti berupaya memberi tahu orang-orang bahwa penindasan itu adalah salah.

Penangkapannya yang terakhir terjadi pada 7 Maret tahun ini setelah ia dilaporkan ke polisi karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong.

Selama persidangannya di bulan Agustus, pengacaranya, Xiong Dongmei [pria], berargumen bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasikan Falun Gong dan bahwa kliennya tidak seharusnya diadili.

Hakim Zheng Xuejun selalu menginterupsi saat Dong sedang bersaksi.

Penuntut Dou Yitao menduga ada beberapa saksi yang melaporkan Dong, tetapi gagal mendatangkan mereka ke pengadilan untuk pemeriksaan silang.

Selagi hakim dan penuntut berjuang untuk membantah pembelaan Xiong, sikap mereka perlahan-lahan melunak.

Penuntut Dou akhirnya mengaku, “Partai komunis Tiongkok telah bertahun-tahun menganiaya Falun Gong, dan banyak praktisi yang memang telah dihukum secara ilegal.”

Hakim Zheng bahkan menarik Xiong ke pinggir setelah persidangan dan bertanya, “Mengapa kamu pikir pemerintah tidak berani menetapkan dalam undang-undang bahwa Falun Gong adalah latihan yang terlarang?”

Xiong menjawab, “Rezim komunis Tiongkok adalah satu-satunya penguasa di dunia yang menentang Falun Gong.”