(Minghui.org) Seorang warga Kabupaten Junan sedang memasak makan siang pada tanggal 9 Desember 2016, ketika sekelompok petugas mendobrak masuk dan menangkapnya.

Hou Xuezhang, 67 tahun, menjadi target karena pada tahun 2015 dia melayangkan tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong yang menyebabkan Hou ditangkap di masa lalu.

Polisi pertama kali mendatangi Hou pada tanggal 11 Mei 2016. Mereka menangkapnya dan berencana untuk menahannya selama 10 hari. Keluarganya dengan tegas meminta pembebasannya, dan polisi dengan berat hati membiarkannya pulang pada hari yang sama.

Polisi muncul di pintu rumah Hou dua kali beberapa minggu kemudian, pada tanggal 23 Mei, dan 25 Mei. Usaha mereka untuk menangkapnya gagal karena dia tidak ada di rumah.

Hou bersama istrinya meninggalkan rumah beberapa bulan kemudian untuk menghindari penangkapan. Mereka lalu pulang ke rumah, dan polisi menangkap Hou pada tanggal 9 Desember saat dia berada di rumah sendirian.

Keluarganya kembali ke rumah pada hari itu dan melihat air masih mengalir dan kompor masih menyala. Mereka segera tahu bahwa orang tercinta mereka pasti ditangkap lagi.

Namun demikian polisi menyangkal menangkap Hou. Diperlukan banyak upaya bagi keluarganya untuk akhirnya mengetahui bahwa dia ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Junan.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 17 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.