(Minghui.org) Hakim di sidang praktisi Falun Gong mengubah dirinya menjadi mediator ketika pengacara pembela memarahi jaksa karena gagal memberitahukannya akan barang bukti penuntutan sebelumnya.

Wang Yanxia, 52 tahun penduduk kota Benxi, dibawa paksa dari rumahnya pada 28 Juni 2016 karena menolak melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Selama persidangan pada 29 Desember, jaksa menggunakan DVD yang diambil dari rumah Wang sebagai bukti terhadapnya. Tapi berkas perkara, tidak pernah, menuliskan bukti itu seperti yang diatur berdasarkan hukum. Pengacara meminta DVD yang diputar di sidang untuk dilihat olehnya, tapi tidak satu pun DVD itu bisa diputar.

Pengacara berkata kepada jaksa, “Anda membuang-buang waktu saya! Anda bahkan tidak memeriksa barang bukti sebelum membawanya ke pengadilan.” Hakim berjanji akan menggelar sidang lain untuk mendiskusikan barang bukti penuntutan. Kemudian ia menunda sidang.

Ketika Wang tetap berada di Pusat Penahanan Caibei, orang tuanya yang hampir berumur 80 tahun, kesulitan bertahan hidup.