(Minghui.org) Minghui.org telah melaporkan serangkaian kasus baru-baru ini dimana para jaksa, pengadilan dan departemen kepolisian Tiongkok menolak untuk menuntut para praktisi Falun Gong yang ditangkap. Kasus-kasus ini mencerminkan fakta bahwa makin banyak lembaga hukum dan personel di Tiongkok telah melihat propaganda rezim dan memahami apa itu Falun Gong – sebuah latihan spiritual tradisional berdasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar.
Karena perlawanan damai praktisi terhadap penganiayaan dan penjelasan yang sabar akan prinsip serta manfaat dari Falun Gong, juga menjalankan hak konstitusional mereka untuk berkeyakinan, banyak orang di bidang hukum dan penegakan hukum kini mengenali bahwa penganiayaan itu adalah ilegal. Banyak yang mulai menanyakan ketaatan yang membuta terhadap kebijakan penganiayaan yang sudah berlangsung 17 tahun dan mulai membantu praktisi yang teraniaya.
Kasus-kasus baru-baru ini mencerminkan peningkatan kecenderungan ini, menduga bahwa 17 tahun penganiayaan ini mendekati akhir.
Pengadilan Shanxi Menolak Penuntutan, Polisi Membebaskan Praktisi
Li Meiling, wanita, seorang warga Kota Houma, Provinsi Shanxi, ditangkap pada tanggal 25 September 2015 saat membagikan informasi mengenai penganiayaan Falun Gong. Kejaksaan setempat mengeluarkan surat penangkapan resmi pada tanggal 30 Oktober dan melimpahkan kasusnya kepada pengadilan setempat.
Namun demikian, pengadilan menolak untuk menuntut Li. Biro hukum setempat juga tidak berkeinginan untuk terlibat saat Kejaksaan meminta pendapat mereka. Polisi tidak punya pilihan dan mengeluarkan penahanan surut enam bulan terhadap Li, dan membebaskannya pada tanggal 25 Maret 2016.
Praktisi Hebei Dibebaskan tanpa Penuntutan
Yang Jianping (pria) asal Zhangjiakou, Provinsi Hebei, ditangkap saat berbicara kepada orang-orang mengenai penganiayaan Falun Gong pada tanggal 21 Oktober 2015. Polisi menyita mobilnya dan lebih dari 600 materi informasi Falun Gong. Yang Jiaping dikirim ke Pusat Penahanan Kabupaten Wangquan setelah penangkapan tersebut.
Selama lima bulan, keluarga, pendukung, dan kuasa hukum Yang Jianping terus menerus berupa untuk pembebasannya. Selama masa ini, pihak Kejaksaan dua kali mengembalikan kasusnya ke kepolisian, meminta bukti tambahan.
Polisi gagal untuk memberikan bukti apapun yang menunjukkan bahwa Yang mengakibatkan kerugian bagi individu maupun masyarakat luas, Yang dibebaskan pada tanggal 30 Maret 2016, setelah ditahan selama lima bulan.
“Saya merasa senang bahwa para jaksa mengikuti hati nurani mereka dalam kasus ini, daripada secara buta mengikuti kebijakan penganiayaan secara nasional,” kata kuasa hukum Yang setelah kliennya dibebaskan.
Jaksa di Liaoning Menolak Penuntutan
Liu Yamin dan Sun Hongbing asal Kabupaten Changtu, Provinsi Liaoning ditangkap pada tanggal 28 Juni 2016. Berkas-berkas mereka dilimpahkan ke Kejaksaan kabupaten pada tanggal 2 Agustus.
Pada hari yang sama, praktisi setempat berbicara kepada para jaksa, menekankan apa itu Falun Gong dan kenapa penganiayaan itu salah.
Para jaksa memutuskan untuk tidak melakukan penuntutan dan menginformasikan kepada departemen kepolisian setempat.
Kedua praktisi dibebaskan pada tanggal 3 Agustus.
Jaksa di Jiangsu Tidak Menyetujui Penangkapan
Gu Rongfeng, pria, 53 tahun, warga Kota Suzhou, Provinsi Jiangsu, ditangkap pada tanggal 3 September 2016, saat dia berbicara kepada orang-orang di Kota Jiangyin mengenai Falun Gong dan penganiayaan yang tidak adil.
Polisi masuk ke rumahnya pada tanggal 5 September dan melakukan penggeledahan. Mereka memberi tahu istrinya bahwa Gu akan dihukum beberapa tahun penjara.
Saat ditahan di kantor polisi, Gu menolak untuk melepaskan keyakinannya dan berbicara kepada para petugas mengenai Falun Gong. Keluarganya menyewa seorang pengacara, yang bertemu dengan Gu pada 18 September. Pengacara bersama keluarga Gu pergi ke kantor polisi keesokan paginya dan menemukan bahwa penangkapan Gu belum disetujui karena kurangnya bukti pelanggaran hukum.
Kejaksaan Distrik Yangqing (Beijing) Memutuskan Tidak Menuntut Praktisi
Qin Shourong, wanita, warga Distrik Yangqing, Beijing, ditangkap pada tanggal 26 November 2015. Saat Qin menunggu persidangan, Kejaksaan setempat dua kali mengembalikan kasusnya kepada kepolisian, dan menyatakan bukti tidak cukup.
Meski polisi mengumpulkan “bukti” tambahan terhadap Qin, Kejaksaan akhirnya menutup kasus ini begitu saja karena buktinya gagal menyatakan Qin melakukan pelanggaran hukum.
Qin diberi dua dokumen, satu memperlihatkan keputusan Kejaksaan tidak menuntut dirinya, sementara yang satunya lagi menegaskan bahwa status “pembebasan berdasarkan jaminan” pada dirinya sudah diakhiri dan dia bebas sepenuhnya.
Dokumen pertama menyatakan: “Berdasarkan investigasi sendiri oleh Kejaksaan … dan investigasi kepolisian, format yang sama dari materi [informasi] dan isinya tidak melewati batas jumlah yang diperbolehkan untuk penggunaan personal. Kejahatan dituduhkan oleh Kepolisian Cabang Yangqing kurang dukungan faktual dan bukti yang cukup. Maka dari itu, ini tidak memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan. Sesuai Pasal 4 Ayat 171 Hukum KUHAP Republik Rakyat Tiongkok, Kejaksaan memutuskan untuk tidak menuntut Qin Shourong.”
Praktisi dari Liaoning Dibebaskan Tanpa Penuntutan
Liu Wei, wanita, seorang guru sekolah di Kabupaten Suizhong, Provinsi Liaoning, ditangkap pada tanggal 2 November 2016. Tujuh hari kemudian, departemen kepolisian mengirimkan berkasnya ke Kejaksaan setempat. Jaksa tidak menemukan cukup bukti untuk menangkap Liu. Dia dibebaskan pada hari yang sama.
Jaksa Tidak Menemukan Bukti Terhadap Praktisi
Qu Shurong, wanita, warga Kota Qiqihar, disidangkan pada tanggal 9 Oktober dengan tuduhan “menggunakan aliran sesat untuk mengganggu penegakan hukum,” dalih standar yang digunakan rezim komunis Tiongkok untuk memenjarakan praktisi Falun Gong dalam kampanyenya untuk membasmi latihan spiritual ini.
Sidang Qu Shurong diadakan setelah Kejaksaan Distrik Longsha mengembalikan kasusnya ke Kantor Polisi Wulong sebanyak empat kali, dengan menyatakan bahwa bukti tidak cukup.
Kuasa hukum Qu menyatakan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang Falun Gong, dan Qu seharusnya tidak pernah dianiaya karena menjalankan hak konstitusinya untuk kebebasan berkeyakinan.
Hakim ketua menyetujui pembelaan pengacara dalam membantah bukti dakwaan, menyimpulkan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan secara ilegal sehingga tidak dapat diterima. Hakim menunda sidang tanpa mengeluarkan putusan.
Jaksa Du Yanhong berkata kepada keluarga Qu, “Kuasa hukum kalian memberikan pembelaan yang sangat lurus dan kuat. Kasus ini sangat berpengaruh. Kami harus mempertimbangkan hukuman terhadap praktisi Falun Gong di masa depan. Hukuman berat harus dihindari.”
Du mengembalikan kasus Qu ke kepolisian, menyatakan bahwa Qu seharusnya dibebaskan.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org